Survei Pelaksanaan Hasil Reformasi Birokrasi Menilai Pelaksanaan RB

Admin RB BPS Pusat | 31st December, 2015

Wawancara via telepon juga dilakukan dalam pelaksanaan Survei Pelaksanaan Hasil Reformasi Birokrasi (kiri); Petugas Survei Pelaksanaan Hasil Reformasi Birokrasi mendatangi Kantor Pertanahan.

       Setelah rampung seremonial penandatanganan Memorandum of Understanding dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), BPS kini mulai menggarap kerjasamanya dengan KemenPAN-RB.

       KemenPAN-RB sebagai lembaga yang dipercaya dalam menilai tingkat reformasi di suatu instansi pemerintah, rupanya kurang percaya diri jika tidak didampingi data pendukung. RB sendiri bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegrasi, berkinerja tinggi, bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), mampu melayani publik, netral sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara. "Apakah RB telah dirasakan oleh masyarakat?" Ini adalah pertanyaan paling dasar yang harus dapat dijawab oleh seluruh kementerian dan lembaga (K/L). Publik dan media sering mempertanyakan nilai tunjangan kinerja yang bombastis, namun perilaku birokrat yang dirasa masih begitu-begitu saja. Maka, Survei Pelaksanaan Hasil RB (SPHRB) ini diselenggarakan untuk menjawabnya.

       SPHRB ini dilaksanakan dalam dua tahap, pada 34 K/L, dan enam kabupaten/kota. Berperan sebagai enumerator (pencacah) dalam kegiatan ini adalah lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) tahun 2015. Tujuan survei adalah mengukur kualitas pelayanan publik dan mengukur perilaku korupsi serta menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di setiap kementerian dan lembaga terkait. Sasaran responden dari survei ini adalah masyarakat yang menjadi user dari 34 K/L terpilih. Pada tahap 1, dari masing-masing K/L diambil 30 responden, sementara untuk tahap 2, diambil 90 responden.

Ujian Bagi Lulusan STIS

       Survei yang berlangsung selama 10 hari (26/10 s.d 6/11), menjadi ujian awal bagi para fresh graduate STIS. Karena ini merupakan tugas pertama bagi para lulusan STIS dalam memasuki dunia kerja. Pelaksanaannya pun sempat tertunda karena urusan perizinan pada K/L yang masih terhambat. Beberapa K/L seperti Mahkamah Agung, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bahkan terkesan "ogah-ogahan" menerima dengan alasan belum ada persiapan. Namun sebaliknya, beberapa K/L begitu antusias menyambut survei ini.

       Salah satu K/L yang menjadi sampel adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Sebuah sistem one day service dan excellent service telah berjalan disana. Masyarakat yang menggunakan fasilitasnya pun nampak puas dengan pelayanan yang mereka terima. Mulai dari penggunaan fasilitas perbankan untuk setiap transaksi yang berbayar sehingga tidak terindikasi adanya KKN, terutama pelayanan yang dilakukan dalam waktu singkat, tidak bertele-tele.

       Proses wawancara tidak hanya dilakukan pada mereka yang saat itu ada di pusat pelayanan K/L bersangkutan, tetapi juga dapat melalui telepon. Tak pelak, berbagai penolakan pun diterima oleh para enumerator. Mulai dari tidak bersedia diwawancara, nomor tidak bisa dihubungi, bahkan menutup telepon ditengah-tengah proses wawancara. Tentu ini menjadi pembelajaran betapa sulitnya mendapatkan data di lapangan. Tak mudah menyerah, begitu yang ditanamkan pada mereka ketika mengikuti pelatihan sehari di Hotel Jayakarta.

       Hasil dari survei ini nantinya akan menghasilkan indeks persepsi kualitas pelayanan publik dan indeks persepsi korupsi. Fungsi kedua indeks tersebut adalah sebagai pendukung penilaian "komponen hasil" yang tertuang dalam lembar kerja evaluasi reformasi birokrasi (LKE) dan diharapkan mampu menggambarkan kualitas pelayanan publik dan perilaku koruptif di K/L. Selain itu, hasil survei ini nantinya juga dijadikan dasar penyusunan rekomendasi bagi K/L terkait untuk perbaikan kualitas pelayanan publik.

Ferika; Nunung, Lulusan STIS 2015/enumerator SPHRB