BPS Provinsi Sumsel : Harus Berubah Harus Bisa

Admin RB BPS Pusat | 15th April, 2015

Gedung kantor BPS Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang terletak di Jalan Kapten Anwar Sastro No. 1694/1131 Palembang ini baru saja selesai direvitalisasi. Kini tampilannya jauh lebih 'segar' dan berbeda dari sebelumnya. Gedung 4 lantai dengan luas tanah 1.569 m2 ini akan menampung 90 pegawai dan tenaga honorer BPS Provinsi Sumsel.

 

Membakar Semangat

"Harus Berubah! Harus Bisa! Akor akor akor!", kalimat itulah yang selalu diserukan sebelum memulai acara/kegiatan di BPS Provinsi Sumsel. Yel-yel yang dicanangkan sejak Desember 2012 tersebut dibuat untuk membuat suasana lebih semangat dan menyerukan tekad untuk menjadi yang lebih baik. Ini juga merupakan perwujudan salah satu pilar Reformasi Birokrasi (RB) yaitu penguatan organisasi. Di era Reformasi Birokrasi, BPS Provinsi Sumsel terus berusaha memperbaiki diri dengan melakukan pengumpulan dan pengolahan data dengan lebih cepat dan lebih baik. Seperti dalam pelaksanaan lapangan dan pengolahan dokumen Sensus Pertanian 2013 (ST2013) Subsektor dan Pendataan Podes 2014, BPS Provinsi Sumsel berhasil menyelesaikan sebelum jangka waktu yang ditentukan. "Kita lakukan monitoring dan menyurati yang belum selesai," ujar Kepala BPS Provinsi Sumsel, Bachdi Ruswana. Sedangkan untuk menjaga kualitas data yang dihasilkan, BPS Provinsi Sumsel membentuk Tim Pemeriksa Kualitas Data (TPKD) yang terdiri dari eselon III, IV, dan staf inti. Wejangan-wejangan khusus juga disampaikan Bachdi dalam setiap apel Senin pagi. Salah satu wejangan yang disampaikan dan didapatkan dari buku yang dibacanya adalah untuk selalu berpikir positif. Bachdi mengatakan bahwa kita harus berpikiran positif untuk dapat mengerjakan pekerjaan dengan baik, karena salah satu ciri orang sukses adalah dengan berpikir positif. Hal ini perlu diterapkan terutama dalam menghadapi beban kerja yang terus bertambah karena sensus/ survei yang dilaksanakan bersamaan.

 

Instruksi Presiden : Sederhana

Sesuai dengan instruksi presiden untuk hidup sederhana, BPS Sumsel sudah mulai mengimplementasikannya pada pengolahan Sensus Pertanian 2013 (ST2013) Subsektor dan Podes 2014 lalu. Pengolahan hanya dilakukan dalam 1 shift sehingga biaya operasional menjadi lebih hemat. Menanggapi surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2014 tentang pembatasan kegiatan pertemuan/rapat di luar kantor, BPS Provinsi Sumsel juga sudah melaksanakannya. Rapat Teknis Daerah (Ratekda) yang biasanya dilaksanakan di hotel menjadi dilaksanakan di gedung kantor BPS Provinsi Sumsel. Bahkan di gedung baru disiapkan tiga ruang rapat besar dan empat ruang rapat kecil untuk mengakomodasi pertemuan-pertemuan yang akan datang.

 

Akselerasi RB

Ketika berita usulan penyesuaian Tunjangan Kinerja terdengar tentu saja membuat seluruh pegawai BPS se-Indonesia merasa senang, namun konsekuensi di balik itu kita harus mempersiapkan diri untuk penilaian oleh Tim Kemenpan RB. Menghadapi hal ini, BPS Provinsi Sumsel telah melakukan sosialisasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk di tingkat provinsi telah dilaksanakan dua kali sosialisasi kepada seluruh pegawai. Materi seputar capaian RB disampaikan oleh Andrean dan Herri, selaku ketua dan wakil ketua Tim RB BPS Provinsi Sumsel. Salah satu syarat penyesuaian TK, yaitu assessment test, sudah dilaksanakan oleh BPS Sumsel di tingkat eselon III BPS kabupaten/ kota, eselon IV, dan staf di BPS provinsi. "Ke depan, kita juga akan melaksanakan assessment test bagi staf dan KSK di tingkat kabupaten/ kota", ucap Bachdi pada saat sosialisasi RB. Hasil assessment test akan dikaji lebih lanjut untuk pengembangan pegawai secara individu.

-Steffi Riahta Sembiring, PJ Kehumasan BPS Provinsi Sumatera Selatan-