Tunas Integritas

Admin RB BPS Pusat | 15th January, 2015

Dua puluh dua orang telah terpilih menjadi role model bagi seluruh pegawai BPS dalam menolak tegas segala bentuk tindak korupsi, salah satunya gratifikasi. Mereka adalah Tunas Integritas yang diperkenalkan ketika internalisasi Perka Pengendalian Gratifikasi, 9 Desember 2014 lalu.

 

Apa Tunas Integritas?

Sri Indrayanti, Inspektur Wilayah III BPS yang juga Ketua Area Perubahan Penguatan Pengawasan Reformasi Birokrasi (RB) BPS mengisahkan awal terbentuknya tunas integritas di lingkungan BPS. Atas instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat rencana kerja khusus terkait gratifikasi, sebagai tahap awal Inspektorat BPS mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Aturan Pengendalian Gratifikasi dan Mekanisme Pemrosesan Pelaporan Gratifikasi, 4-7 Juni 2014. Bimtek diikuti oleh 22 peserta yang berasal dari Inspektorat BPS, subject matter, dan Kabag Tata Usaha BPS Provinsi di Pulau Jawa. Hasilnya, tersusun draf sebagai embrio Perka Nomor 178 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan BPS.

 

Setelahnya, BPS mengadakan training of trainers (ToT) pada 5-7 November 2014 sebagai cikal bakal terbentuknya tunas integritas. Mengingat peserta ToT akan dijadikan role model pengendalian gratifikasi, maka pemilihan peserta ToT dilakukan secara ketat. 'Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan bimtek, peserta tidak semuanya sesuai dengan kriteria yang menjadi harapan kita. Bahkan ada yang diikutkan karena iterpaksa' sehingga tujuan untuk mendapatkan peserta yang bisa memahami dan membantu kita dalam pengendalian gratifikasi belum sepenuhnya terwujud," ujar Yanti, panggilan akrab Sri Indrayanti.

 

Dari situlah, ketika mengirim surat pemanggilan peserta ToT ke masing-masing kedeputian, Inspektorat langsung menyebutkan nama peserta yang dinilai tepat untuk menjadi role model. Sementara, peserta BPS daerah adalah kepala satuan kerja yang ditetapkan sebagai unit kerja yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi yaitu BPS Provinsi Sulawesi Barat, BPS Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, BPS Provinsi Bengkulu, dan BPS Kota Tangerang Selatan, plus BPS Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Kabag TU-nya.

 

Aksi Nyata

"Saya ingin tunas integritas dapat aktif mengajak orang lain untuk menolak gratifikasi, dimulai dari lingkup unit kerja yang terkecil," ungkap Yanti. Yanti mengharapkan Tunas Integritas dapat melakukan sosialisasi dalam lingkup kedeputiannya masing-masing. Dalam waktu dekat, grup e-mail tunas integritas akan dibuat (sudah diusulkan ke Direktorat Sistem Informasi Statistik) sehingga dapat menjadi media tukar menukar informasi di lingkup kerja masing-masing. Tim pengajar KPK juga menyarankan agar BPS dapat secara reguler mengadakan ToT pada top level (eselon I dan II). Pembentukan tunas integritas bukanlah syarat mutlak dalam penilaian RB di sebuah instansi. Namun, Yanti menilai tunas integritas merupakan salah satu cara efektif untuk pengendalian gratifikasi di BPS. "Pencegahan atau pemahaman tentang gratifikasi tidak hanya diberikan oleh Inspektorat. Dengan adanya tunas integritas di masing-masing kedeputian, peran pengawasan terbantu sekali," ujar Yanti sumringah. Oleh karenanya, Yanti sangat berharap pimpinan dapat mengeluarkan Kepka tentang Pembentukan Tunas Integritas.

 

Tantangan

Atqo Mardiyanto, Kabag TU BPS Provinsi DKI Jakarta, salah satu tunas integritas, mengungkapkan ini merupakan amanah yang harus dilakukan sebaik-baiknya. "Pertama, saya menerapkan komitmen untuk diri saya sendiri, lalu menerapkannya di lingkup BPS Provinsi DKI Jakarta. Saya akan mensosialisasikan apa yang telah saya dapat tentang gratifikasi," tekad Atqo. Yang dirasakan Atqo menjadi tantangan adalah BPS harus mengalami perubahan setelah dibentuknya tunas integritas ini. "Menangani administrasi di BPS itu gampang-gampang susah. Untuk berubah dan dilihat teman-teman, saya yang harus berubah duluan. Kalau saya nggak berubah, saya akan dianggap 'kamu juga begitu'. Saya harus menjadi contoh, itu tantangannya," jelasnya. "Saat ini belum cukup, minimal ada di masing-masing BPS kabupaten/kota, provinsi, dan direktorat/biro. Yang paling bagus tunas integritas itu struktural tertingginya. Kalau kebijakan oke, maka akan oke menjadi model," harap Atqo. Sementara Yanti berharap setiap pegawai BPS dapat menjadi tunas integritas, sesuai dengan nilai inti BPS yang salah satunya adalah INTEGRITAS.

-Kunti & V2-