Sosialisasi Perka BPS No 13 tahun 2015

Admin RB BPS Pusat | 7th July, 2015

Karir Aparatur Sipil Negara (ASN) kini lebih banyak memiliki peluang untuk mengikuti seleksi terbuka suatu jabatan yang kosong. Peraturan Kepala (Perka) BPS No. 13 tahun 2015, tentang Tata cara pengisian jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan BPS, baru saja disosialisasikan.

 

Sosialisasi Perka 13 dilakukan melalui video converence (Vicon), pada Kamis, 2 Juli 2015. Seluruh BPS Provinsi mengikuti penjelasan Perka 13 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Utama, Eri Hastoto. Paparan perihal Perka BPS No 13 disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian, Akhmad Jaelani. Jabatan administrator setara dengan eselon III, sedangkan pengawas eselon IV. Ke depan, pengumuman lowongan jabatan administrator dan pengawas dapat ditampilkan di portal community BPS. Panitia Seleksi (Pansel) bisa mengisi secara langsung formasi apa yang akan dilakukan seleksi terbuka. Adanya Perka No 13 ini juga membuka peluang jabatan fungsional tertentu (JFT) untuk mengikuti seleksi terbuka suatu jabatan, bila memenuhi persyaratan. Munculnya Perka ini mendukung semangat keterbukaan dan transparansi dalam mengisi kekosongan jabatan, sekaligus memberi peluang yang sama kepada pegawai BPS di manapun berada. Harapannya akan bermunculan ‘mutiara-mutiara’ dari berbagai wilayah.

 

Tentu saja ada persyaratan untuk ikut dalam seleksi terbuka. Terdapat 14 syarat minimal yang dijelaskan dalam vicon. Pada prakteknya, persyaratan dapat disesuaikan dengan situasi kondisi di daerah serta mempertimbangkan posisi strategis suatu jabatan. Misal saja, posisi jabatan di Pulau Jawa, atau suatu jabatan strategis tertentu, Pansel berhak menambahkan  persyaratan tertentu, sehingga tidak lantas pegawai di wilayah manapun lolos persyaratan mengikuti seleksi terbuka jabatan.

 

Pimpinan BPS selalu memotivasi pegawai untuk menyiapkan diri baik dari sisi skill, mental maupun pendidikan untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan kepemimpinan di BPS. Tunggu apa lagi, pelajari Perka 13 tahun 2015. Tingkatkan kinerja, berupaya kerja cerdas, siapkan untuk berkompetisi untuk membangun BPS yang lebih baik.

-Siti Nurdjannah S,St-