Badan Pusat Statistik (BPS) secara rutin melaksanakan Survei Budaya Organisasi (SBO). Pada tahun ini, BPS menggandeng ACT Consulting untuk melaksanakan SBO. Diharapkan, ACT Consulting dapat memberikan bimbingan dalam penilaian budaya yang sedang berlangsung di BPS. Sosialisasi pelaksanaan SBO 2024 diselenggarakan pada Senin, 15 Juli 2024, melalui Zoom Meeting dan live streaming YouTube, diikuti oleh seluruh pegawai BPS.
Dalam pembukaan oleh Imam Machdi, selaku Plt. Sekretaris Utama BPS, disampaikan bahwa aspek Sumber Daya Manusia (SDM) sangat penting. ASN dengan kompetensi hardskill, soft skill, dan memiliki nilai dasar yang baik akan menjadi pondasi dalam membangun sebuah birokrasi yang modern dan dapat melayani dengan baik. Lebih lanjut Imam Machdi menyampaikan bahwa Indonesia sedang dalam proses menjadi negara anggota OECD. BPS sebagai leader pada Committee on Statistic and Statistical Policy pada aksesi OECD berkomitmen untuk melakukan transformasi di bidang statistik di antaranya Kerangka Regulasi, Metodologi Statistik, Sistem Statistik Nasional, Proses Bisnis Statistik Terintegrasi, Pelayanan Publik dan Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola termasuk juga penguatan sumber daya manusia. Imam menjelaskan bahwa secara prinsip bahwa SBO akan mengukur tingkat penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Materi sosialisasi SBO disampaikan oleh Narasumber dari ACT yaitu R. Haprilla Putri yang kerap dipanggil Puput. Puput membagi paparan menjadi 2 sesi. Sesi pertama bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada seluruh pegawai tentang apa itu SBO. SBO menggunakan prinsip top of mind dimana pegawai memilih perilaku yang paling sering dilihat, didengar, dialami dan dirasakan oleh pegawai yang berkenaan dengan budaya kerja di organisasinya. Puput menjelaskan bahwa teknik ini digunakan untuk mengungkapkan alam bawah sadar responden sehingga dapat memberikan jawaban yang jujur. Lebih lanjut, Puput menjelaskan bahwa pelaksanaan SBO bertujuan untuk mengetahui current culture BPS terkait implementasi budaya kerja BerAKHLAK. Hasil SBO akan dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan program manajemen perubahan dalam upaya penguatan budaya kerja BerAKHLAK pegawai BPS pada setiap unit kerja. Pada sesi kedua, Puput memaparkan terkait sosialisasi tata cara pengisian survei. Seluruh pegawai diharapkan ikut membantu dalam menggaungkan SBO di unit kerja masing-masing. Lebih lanjut, Puput menerangkan tahap demi tahap langkah pengisian SBO. Puput menjelaskan bahwa setiap responden hanya memiliki satu kali kesempatan pengisian survei.
Kegiatan sosialisasi SBO 2024 dilanjutkan dengan sesi diskusi. Topik utama dalam diskusi adalah lokus unit kerja yang dinilai pada pengisian SBO terutama untuk pegawai yang mengalami mutasi/promosi atau baru aktif bekerja kembali setelah tugas belajar. Puput dan Tim Manajemen Perubahan menegaskan bahwa unit kerja yang dinilai dalam SBO 2024 adalah unit kerja tempat pegawai bekerja baik di BPS Kabupaten/Kota, BPS Provinsi, maupun Unit Eselon II BPS Pusat.