Tanggung Jawab Dibalik Harapan

Admin RB BPS Pusat | 15th March, 2015

Wakil Ketua RB BPS, Kecuk Suhariyanto menyampaikan paparan perjalanan RB BPS.

       “Saya akan berpikir 17 kali untuk memberikan nilai lebih rendah dari nilai terakhir," kalimat itu meluncur tegas dari Didid Nurdiatmoko, Ketua Tim Evaluator KemenPAN RB. Wajah-wajah tegang tim sekretariat RB BPS pun berangsur-angsur mengendur, berganfi dengan senyum penuh harap. Nilai terakhir yang dimaksud merujuk pada nilai Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) BPS yang mencapai 60,86. Nilai BPS ini ternyata merupakan terbaik keempat dari 15 kementerian yang mengajukan penyesuaian tunjangan kinerja (TK), di atas Kepolisian RI dan Lembaga Administrasi Negara.

       Dalam entry meeting tersebut, tim evaluator mengulas satu demi satu hasil indikator yang dinilai dari PMPRB pada Juni 2014 lalu. Mereka menekankan beberapa poin yang nilainya cukup rendah di BPS. Pada area perubahan Penataan SDM Aparatur, ada satu indikator yang poinnya nol, yaitu perihal rekrutmen terbuka. Eri Hastoto, Sekretaris Utama selaku Ketua Tim Pelaksana RB BPS seketika memberikan tanggapannya. "Memang saat ini kami masih belum melaksanakannya, meskipun ada satu posisi Eselon I yang sedang kosong. Tetapi perlu diketahui, bahwa saat ini draf perka yang mengatur hal ini sedang dalam tahap finalisasi, dan yang terpenting, kami juga sudah bertandang ke BKN dalam rangka konsultasi mengenai hal ini".

       Tim KemenPAN RB beberapa kali menegaskan bahwa mereka bukanlah auditor yang melihat hasil capaian pada satu titik tertentu. Mereka mengklaim timnya sebagai evaluator karena mereka tetap menilai proses yang sedang berjalan. Sebut saja soal rekrutmen terbuka tadi, "Nah itu sudah ada draf perkanya toh, dan sudah berupaya ke BKN juga, itu sudah kami nilai prosesnya," jelas Didid menanggapi. Di akhir entry meeting, disepakati pertemuan kembali digelar pada 12 Februari 2015 untuk membicarakan progres pelaksanaan RB di BPS secara lebih detail. Materi yang akan dipaparkan pun dibatasi pada delta (selisih) antara capaian saat ini dibandingkan capaian PMPRB lalu.

Rempongnya Jelang Penilaian

       Berbagai sentuhan di sana-sini kompak dilakukan oleh para pegawai BPS yang telah mendedikasikan dirinya untuk pembuktian reform di BPS itu sendiri. Lobi-lobi gedung disulap menjadi begitu apik dengan alat-alat peraga bernuansa RB. Tampilan website BPS dibuat sedemikian rupa hingga menjadi begitu atraktif. Dan yang pasti, Tim Sekretariat RB pun kerja ekstra untuk memastikan semua dokumen pendukung siap. Tak ayal beberapa pegawai harus melupakan kasur empuknya di rumah untuk pindah tidur di basement kantor. Luar biasa.

       Rempong (ribet) sudah pasti dirasakan. Kisah menarik dituturkan Eko Setyo Budi, Staf Bagian Hukum dan Organisasi. Kesibukan mempersiapkan dokumen fisik untuk penilaian RB mau tidak mau mengharuskannya beberapa kali pulang kerja hingga malam. Bersinggungan dengan makhluk halus merupakan perjuangan tersendiri bagi Eko. Suara berisik dari ruangan yang gelap, hingga gemericik air kran kamar mandi yang mengucur begitu saja membuat bulu kuduknya merinding.

       Eko yang berada di bawah Biro Humas dan Hukum, menjadi tim di dua area perubahan RB, yakni Penataan dan Penguatan Organisasi serta Penataan Perundang-undangan. Setiap Perka harus dilegalkan secara hukum sebagai bukti otentik penilaian. Tak hanya disibukkan menyiapkan dokumen pendukung di dua area perubahan tersebut, tetapi timnya juga membantu kelengkapan dokumen di area perubahan lainnya. Bagian Hukum yang hanya memiliki empat staf aktif, mengaku cukup kewalahan jelang penilaian ini.

       Irvan Rahman Saleh, Staf Pengelolaan Perpustakaan, pun tak mau kalah menceritakan rempongnya persiapan penilaian RB di unit kerjanya. Irvan yang memperkuat Pelayanan Statistik Terpadu (PST) sejak tahun 2011, bertanggung jawab mengkompilasi seluruh bukti fisik apapun yang berkaitan dengan area perubahan peningkatan kualitas pelayanan publik. "Sebenarnya kita sudah lakukan segala hal yang berhubungan dengan pelayanan publik, seperti maklumat layanan, pembahasan standar layanan dengan masyarakat, namun dokumentasinya seperti undangan, notulensi, dan foto masih belum disatukan," ungkapnya. Walaupun tim PST sudah terbiasa dengan berbagai penilaian, namun persiapan jelang penilaian RB tidak membuat seluruh tim 'tenang-tenang saja'.

       Lihatlah PST yang menjadi agak berbeda menjelang penilaian RB. Alat scanner baru yang cukup canggih, kini terpajang di PST. Dibantu petugas piket, setiap pengunjung PST diperbolehkan melakukan scan beberapa halaman, sekaligus dapat disimpan diflash disk pengunjung. Selain itu, beberapa bunga artificial (bunga plastik) yang menghiasi PST pun terpaksa dipinjam dari unit kerja lain demi ‘mempercantik' ruangan PST. Rancangan infografis paling anyar juga baru dipasang satu malam sebelumnya.

       Seluruh elemen bergerak. Poster infografis terpampang di beberapa sudut. Poster dan bannertentang upaya dan capaian RB BPS membentang besar di setiap gedung, memperlihatkan BPS nggak main-main dalam menyiapkan penilaian RB BPS ini.

Dag Dig Dug Seerrr

       Dan hari itupun tiba, 12 Februari 2015. Nervous, mungkin begitulah suasana hati para pegawai BPS pada 'hari keramat itu'. Formasi pasukan evaluator lengkap bersama Sang Deputi hadir tepat waktu di BPS. Lagi, para peserta yang terdiri dari para eselon I, II, III, dan anggota Sekretariat RB terlihat tegang. Seluruh TV di ruangan pun sudah siap menyaksikan live report dari Gedung 3 Lantai 1 tempat 'sidang' itu bermula melalui Channel 1 BPS. Namun dalam hitungan menit, suasana tegang itu seketika sirna ketika Muhammad Yusuf Ateh, Deputi Bidang Program dan Reformasi Birokrasi KemenPAN RB menyampaikan sambutannya. "Baru turun mobil, saya langsung bilang sama tim saya, dapet lah BPS ini mah. Keliatan kok kementerian yang sudah reform itu gimana, senyum pegawainya lebar-lebar," selorohnya mengundang tawa. "Eh tapi saya minta tolong, dibantu ini survei tentang anti korupsi kementerian, BPS ini kan gudangnya yang pintar-pintar. Tapi ini bukan negosiasi lh000," lanjutnya santai yang lagi-lagi membikin geeerrr seisi ruangan.

       Paparan Kecuk Suhariyanto, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik sekaligus Wakil Ketua Tim Pelaksana RB BPS mengenai perkembangan pelaksanaan RB di BPS tak kalah seru. Kecuk memang tak salah digadang sebagai presenter terbaik di BPS. Di tengah-tengah keseriusannya menyampaikan progres di masing-masing area perubahan, ia menyelipkan Indeks Kebahagiaan sebagai salah satu produk baru BPS yang merupakan contoh implementasi RB di area perubahan Penataan Tata Laksana. "Perlu Bapak Ateh ketahui, dari hasil Indeks Kebahagiaan yang dirilis BPS, diketahui bahwa tingkat kebahagiaan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya pendapatan. Jadi kalau Bapak ingin pegawai BPS semakin bahagia, pendapatannya harus ditingkatkan" terangnya diiringi applause dari para hadirin.

       Secara kasat mata dari pertemuan tersebut, KemenPAN RB terlihat mendukung penuh upaya penyesuaian RB BPS. Tapi perjuangan belum berakhir. Pasca mengunjungi PST, ruang konsultasi dan layanan, Tim Evaluator RB kemudian menuju ke Ruang Sekretariat RB dan 'sidang lanjutan' pun digelar.

       Suasana tegang sangat terasa ketika Tim Evaluator RB mendatangi masing-masing ketua area perubahan. Tim evaluator memang dibagi menjadi tiga kelompok, masing-masing kelompok diagendakan mengevaluasi dua sampai tiga area perubahan. Ketua area perubahan bersama timnya masing-masing yang diberikan amanah untuk memberikan jawaban yang tepat dan menyiapkan dokumen yang diminta tak mau melewatkan kesempatan tersebut dengan sia-sia. Beberapa penilai memang bisa dibilang 'cincai' ketika mewawancarai ketua area perubahan, tetapi di tempat lain sang penilai cukup detail dalam 'menginterogasi'.

       Tim dari area perubahan Penataan Perundang-undangan, misalnya, memiliki strategi jitu dengan terlebih dulu menjabarkan secara komprehensif sebelum tim evaluator bertanya. Bukti pendukung disiapkan per topik pertanyaan, baik dalam bentuk buku penjelasan maupun soft copy yang dapat diakses langsung. Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Sistem Pengendalian Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, dipamerkan namun sedikit tersendat karena gangguan koneksi internet. Segala upaya dilakukan hingga mendatangkan tim Teknologi Informasi dari Direktorat SIS. Untunglah tim evaluator RB berhasil diyakinkan. Namun demikian, masih ada beberapa bukti pendukung yang harus segera dilengkapi, yakni Pedoman JDIH, dokumen hasil rapat harmonisasi peraturan perundang-undangan, serta matrik perubahan. Yang terakhir ini menggambarkan perubahan Perka dari draf awal hingga final karena dalam pengesahan regulasi apapun, tidak sekadar memberikan draf untuk 'dilegalkan'. Butuh harmonisasi draf yang dibuktikan dengan dokumen hasil pembahasan agar terwujud peraturan yang sinkron dengan peraturan lainnya.

-Ferika, Nurdj-