Penilaian Integritas Berbasis CAPI

Admin RB BPS Pusat | 10th November, 2016

Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan pada pelatihan SPI 2016

Korupsi ada di hampir semua negara, tak kecuali Indonesia. Upaya pemberantasan korupsi sudah diserukan di setiap sendi kehidupan dan juga di seluruh kementerian, lembaga, dan organisasi pemerintah (KLOP). Sebagian KLOP juga sudah membangun upaya integritas untuk memerangi korupsi. Dan usaha apapun yang sudah diupayakan untuk memberangus korupsi perlu diukur.

Dari sana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan BPS menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk melakukan penilaian integritas di beberapa KLOP. Cakupan SPI kali ini adalah 64 KLOP di tingkat pusat dan daerah. Pelaksanaan SPI di daerah hanya mencakup enam dinas, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Seluruh instansi kelembagaan pemerintah rencananya akan dicakup pada pelaksanaan SPI tahun depan.

 

Mengikis Pungli

Target responden SPI terdiri dari 60 responden internal dan 60 responden eksternal. Adapun kerangka sampel yang digunakan dalam pelaksanaan SPI ada dua jenis. Responden internal diambil dari daftar nama pegawai di KLOP yang berhubungan dengan unit layanan dan berada di satu direktorat (level eselon dua). Sedangkan kerangka sampel eksternal adalah konsumen pengguna layanan langsung atau loket maupun stakeholder yang tidak datang langsung (nonloket) di setiap KLOP. Penarikan sampel menggunakan purposive sampling dengan interval jumlah total calon responden dibagi 60 (target responden).

Pengumpulan data SPI menggunakan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) dan self assestment. Responden diminta menjawab sendiri pertanyaan yang sudah diunduh di tablet atau smartphone berbasis android.

Hal yang sangat penting disampaikan kepada responden, yaitu hasil survei ini akan ditindaklanjuti sebagai agenda perubahan yang akan didorong secara nasional di setiap KLOP. Belum lama berselang, peraturan presiden terhadap larangan adanya pungutan liar (pungli) juga sudah dikeluarkan. Harapannya, proses bisnis yang ‘rawan’ atau menjadi ‘pintu gerbang’ korupsi dan pungli di setiap KLOP dapat dikikis dan disempurnakan agar lebih transparan dan akuntabel.

 

Upaya Preventif

Daftar pertanyaan pada SPI merupakan penilaian objektif responden terhadap upaya integritas di setiap KLOP. Nilai inti integritas tersebut dijabarkan dalam beberapa rincian penilaian. Pertanyaan dituangkan dalam sembilan blok untuk internal responden, dan tujuh blok untuk eksternal responden. Beberapa pertanyaan dalam SPI terkait budaya organisasi, sistem anti korupsi, pengelolaan Sumber Daya Manusia, dan pengelolaan anggaran.

Responden diminta mencerna kalimat pada butir pertanyaan, dan menjawab sendiri sesuai dengan penilaian setiap responden. Pemahaman dan kejujuran responden dalam menjawab setiap pertanyaan sangat mempengaruhi analisis data hasil SPI, demi perbaikan institusi KLOP di masa yang akan datang. Sistem autosave menyimpan setiap jawaban responden. Responden dapat melihat kembali jawaban yang sebelumnya, namun tidak dapat melompat ke pertanyaan tertentu, dengan kata lain secara runtun pertanyaan demi pertanyaan wajib dijawab oleh responden. Setelah menjawab semua pertanyaan secara lengkap, data yang berisi jawaban responden langsung dikirim ke server pusat. Pengiriman data bisa melalui internet maupun SMS (jika tidak ada koneksi).

Hasil SPI tidak digunakan sebagai bahan penyidikan, namun sebaliknya dimanfaatkan sebagai upaya preventif pencegahan korupsi di setiap KLOP. Baik KPK maupun BPS sangat berharap hasil dari SPI ini bisa digunakan untuk merumuskan upaya seperti apa untuk mempersempit bahkan menghapuskan budaya korupsi di Indonesia. Bagaimana dengan BPS? Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sudah lama dicanangkan oleh BPS. BPS sudah mencanangkan pembangunan Zona Integritas pada 10 Februari 2014. Zona integritas menjadi perwujudan komitmen jajaran BPS untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Sumber : Varia Statistik November 2016