Kerjasama Penyediaan Data dan Informasi

Admin RB BPS Pusat | 15th August, 2016

Suryamin dan Thomas melayani pertanyaan insan media sesaat setelah penandatanganan MoU (foto atas); Suryamin bersama Gubernur BI Agus Martowardojo dan Menkeu Sri Mulyani (foto bawah)

Mengingat pentingnya data ekspor dan impor dalam berbagai kebijakan ekonomi, maka BI bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPS kembali melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), (5/8). Penandatanganan MoU dihadiri oleh Gubernur BI Agus D. W. Martowardojo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala BPS Suryamin. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan PKS oleh pejabat setingkat eselon I di masing-masing instansi, yakni Dedi Walujadi (Sekretaris Utama BPS), Perry Warjiyo (Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia), serta dari Kemenkeu diwakili Heru Pambudi (Direktur Jenderal Bea dan Cukai) dan Ken Dwijugiasteadi (Direktur Jenderal Pajak).

Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman lima tahun lalu yang masa berlakunya telah berakhir. Adapun ruang lingkup NK meliputi: pertukaran data ekspor dan impor seperti kegiatan penyediaan, pengolahan, dan rekonsiliasi; serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan, seminar, penelitian, dan sosialisasi.

Suryamin mengatakan bahwa informasi statistik termasuk ekspor dan impor memiliki peran yang sangat strategis dalam evidence based policy making. Sementara Sri Mulyani menekankan bahwa transaksi sekarang sudah sedemikian mudah dilakukan dengan transaksi online, sehingga trading-nya bisa tidak tercatat secara akurat. Ini akan menjadi tantangan. Sebagai policy maker, pemerintah harus dapat mengantisipasi serta melakukan adjustment. Sedangkan Agus mengapresiasi BPS, dikatakannya kualitas informasi yang diperoleh BI dari BPS sesuai kebutuhan, dan sangat berkualitas.

 

MoU BPS-BKPM

Ruang luas bernuansa coklat mendadak riuh dengan jepretan kamera saat dua pria setengah baya memasukinya. Sosok tersebut adalah Thomas Trikasih Lembong, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sang tuan rumah beserta Suryamin, didampingi para pejabat dua lembaga. Tepat pukul 09.30 WIB (8/8) Nota Kesepahaman Kerjasama Data dan Informasi Statistik Penanaman Modal antara BKPM dan BPS ditandatangani oleh kedua petinggi Lembaga Pemerintah Non Kementerian tersebut.

Thomas menjelaskan bahwa ruang lingkup dari Nota Kesepahaman ini antara lain mencakup penyediaan dan pemanfaatan data dan informasi statistik di bidang penanaman modal serta pengembangan sistem informasi statistik di bidang penanaman modal. Data yang dibangun relatif tidak bermasalah, ditengarai  karena para investor sebagian besar dari luar negeri, dan akurat.

Sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan investasi dibutuhkan dukungan data dan informasi statistik di bidang penanaman modal yang akurat, lengkap, update, dan konsisten. Data dan informasi statistik ini juga sangat diperlukan untuk memetakan potensi-potensi penanaman modal di Indonesia. “Kita akan giring investor agar tidak berinvestasi pada sektor yang supplynya sudah melimpah, bukan melarang bila mereka berniat investasi pada sektor tersebut, namun akan kita klarifikasi apakah benar tertarik sektor yang nantinya memberikan keuntungan tidak maksimal,” jelas pria berlesung pipit dan bersuara berat ini menjawab pertanyaan media.

Supply data yang dibutuhkan BKPM salah satunya dari hasil Sensus Ekonomi 2016 yang sedang dilaksanakan BPS, setelah sebelumnya dari hasil Sensus Ekonomi 2006,” papar Suryamin. Pendataan ekonomi yang menyeluruh akan menyajikan potret perekonomian bangsa yang mendukung seluruh kegiatan koordinasi penanaman modal.

 

Sumber : Varia Statistik Agustus 2016