STATCAP-CERDAS: Masih Adakah?

Admin RB BPS Pusat | 5th February, 2015

Banyak pegawai BPS mengira bahwa Statistical Capacity Building: Change and Reform for the Development of Statistics (STATCAP-CERDAS) dan Reformasi Birokrasi (RB) adalah dua hal yang berbeda. Bahkan, tak sedikit yang menyangka bahwa sejak digulirkannya RB maka berakhirlah era STATCAP-CERDAS. Padahal sejatinya, STATCAP-CERDAS dan RB adalah satu kesatuan di mana STATCAP-CERDAS merupakan booster (pendorong) dari proses RB di BPS. Bila kita perhatikan, empat pilar STATCAP-CERDAS juga ditemukan pada sembilan area perubahan RB (lihat gambar). Memang, apabila RB menyasar seluruh aspek organisasi di BPS dengan tujuan menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan bersih dari KKN; STATCAP-CERDAS lebih fokus kepada upaya peningkatan kualitas data statistik.

 

Sekretaris Utama, Eri Hastoto, menjelaskan bahwa fokus utama STATCAP-CERDAS yaitu upaya peningkatan kualitas data statistik hanya bisa dilakukan bila dilakukan perubahan tata laksana yaitu perubahan proses bisnis kegiatan statistik di BPS. “Perubahan tata laksana dalam RB itu ada di area perubahan ketiga. Ini mengubah dari yang namanya silo menjadi fungsional yang terintegrasi. Bila kita sudah mengubah itu,maka STATCAP-CERDASnya berhasil, di situ intinya STATCAP-CERDAS,”ungkap Eri. Lebih jauh Eri juga menjelaskan bahwa upaya menata kembali sistem pelaksanaan proses bisnis kegiatan statistik akan berdampak positif pada peningkatan kualitas data yang dihasilkan oleh BPS.

 

Perubahan Proses Bisnis dan Struktur Organisasi BPS

Hal penting lainnya sehubungan dengan perubahan proses sistem dari silo menjadi fungsional terintegrasi yaitu tuntutan akan perubahan kelembagaan. Organisasi BPS akan berubah, tidak seperti yang terlihat saat ini. Selain itu juga harus didukung dengan perubahan sistem teknologi informasi yang memadai, beserta sumber daya manusianya. Perubahan-perubahan tersebut tercakup pada tiga pilar STATCAP-CERDAS lainnya yaitu pengelolaan kelembagaan, teknologi informasi, dan komunikasi serta manajemen SDM; yang juga ditemui pada area perubahan RB seperti penataan dan penguatan organisasi, penataan sistem manajemen aparatur, dan penataan tata laksana. Perubahan organisasi tersebut secara otomatis harus diperkuat dengan perubahan peraturan dan perundang-undangan agar sah di mata hukum. Pihak konsultan STATCAP-CERDAS nantinya akan menganalisis secara cermat sistem organisasi terbaik bagi BPS, perencanaan SDM yang dibutuhkan, sistem peningkatan kapasitas SDM yang ada, dan lain sebagainya. Hampir sama dengan kegiatan Analisis Beban Kerja (ABK) yang saat ini dilakukan oleh BPS. Bedanya, apabila ABK dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan organisasi saat ini; maka ABK versi konsultan akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi di masa depan. Untuk itu, Eri berpesan bahwa elemen terkait nantinya harus berhati-hati dalam memberi masukan kepada konsultan nanti agar analisis yang dilakukan tidak salah. Sehingga nanti akan terlihat, rekrutmen pegawai yang dibutuhkan serta pola karier untuk jabatan tertentu juga terukur melalui standar kompetensi jabatan. “Bila ingin menjabat tapi kompetensinya kurang bagaimana? Tentu bisa ditingkatkan melalui pelatihan-pelatihan misalnya”, ujar Eri. Ke depan, akan banyak pelatihan-pelatihan peningkatan SDM untuk mengarah pada penguatan organisasi masa depan BPS.

 

Pembentukan Satu Eselon III Baru di BPS

Apakah tim STATCAP-CERDAS masih ada? Tim STATCAPCERDAS masih ada, namun keberadaannya melekat pada beberapa unit kerja. Pada awalnya STATCAP-CERDAS dirangkap oleh sekretariat KORPRI, namun aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB (MenPAN RB) menyatakan bahwa Sekretariat KORPRI bukan unit struktural, sehingga STATCAP-CERDAS sementara dialihkan. Namun ke depan, STATCAP-CERDAS akan berada di bawah Biro Bina Program dengan membentuk satu unit eselon III baru yang bernama Bagian Transformasi Statistik. Hal ini sesuai surat Menpan Nomor B/2001/M.PANRB/05/2014 tanggal 13 Mei 2014 tentang Usulan Perubahan Peraturan Presiden tentang Badan Pusat Statistik. MenPAN RB menilai program STATCAP-CERDAS sejalan dengan program RB yang menjadi tanggung jawab Kesestamaan dan Biro Bina Program adalah unit yang mengkoordinasi semua kegiatan di BPS. Eri menjelaskan bahwa saat ini perka-perka terkait pembentukan bagian baru di BPS tersebut telah disiapkan, tinggal melantik pejabat yang akan menduduki bagian baru tersebut. Apabila sudah dilantik, maka seluruh kegiatan STATCAP-CERDAS akan diselenggarakan oleh bagian baru tersebut. Program STATCAP-CERDAS yang didanai oleh pinjaman pemerintah Indonesia (bukan BPS) kepada Bank Dunia diperkirakan akan berakhir pada tanggal 30 November 2018. Sebelumnya, program STATCAP-CERDAS direncanakan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2016. Dengan dibentuknya bagian baru di BPS, dengan nama Bagian Transformasi Statistik, diharapkan kegiatan-kegiatan program STATCAP-CERDAS ke depan akan lebih fokus dan lancar, bersinergi dengan kegiatan RB di BPS.