Capaian Reformasi Birokrasi 2020

Admin RB BPS Pusat | 22nd October, 2020

Reformasi Birokrasi (RB) telah memasuki periode ketiga dari grand design RB nasional. Pada tahap akhir grand design RB nasional, RB diharapkan menghasilakan karakter birokrasi yang berkelas dunia (world class bureaucracy) yang dicirikan dengan beberapa hal, yaitu pelayanan publik yang semakin berkualitas seta tata kelola yang semakin efektif dan efisien. Untuk percepatan RB pada 2020-2024, telah ditetapkan lima quick wins yakni penyederhanaan birokrasi, manajemen kinerja, peningkatan kualitas SDM, tata kelola pemerintahan yang cepat fleksibel melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan pelayanan publik yang prima (menpan.go.id, 2020). Lalu bagaimanakah pencapaian dan persiapan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menghadapi periode terakhir dari RB nasional di tahun 2020 ini?

Ada tiga cara pandang utama dalam membangun RB di BPS. Yang pertama, BPS menghasilkan data yang berkualitas, cepat, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan Nasional. Kedua, BPS memanfaatkan TI sebagai enabler pada proses bisnis untuk meningkatkan kinerja. Terakhir, BPS yang membangun hubungan yang kuat dengan Key Stakeholder. Dengan tiga hal tersebut diharapkan terbangun RB yang baik di BPS.

Sasaran RB BPS 2020-2024 dibangun dan diturunkan dari misi BPS 2020-2024. Sasaran RB BPS pertama adalah Birokrasi di BPS yang bersih dan akuntabel. Yang kedua birokrasi di BPS yang kapabel. Yang terakhir adalah pelayanan public di BPS yang prima. Setiap pilar pada RB BPS memiliki perannya yang saling berkaitan antar pilar dalam menggapai sasaran RB BPS tersebut.

Pilar Manajemen Perubahan (MP) melakukan reviu atas roadmap RB BPS untuk memperjelas arah dan sasaran yang akan di wujudkan dan ukuran keberhasilan dan targetnya. Dalam penyusunan roadmap RB BPS 2020-2024 selain mengacu pada road map RB Nasional juga memperhatikan hasil reviu terhadap kekurangan roadmap yang disusun pada periode sebelumnya dan mengintegrasikan dengan Renstra BPS. Pilar MP juga menyusun Rencana Aksi pada level instansi dan unit kerja untuk memastikan ketercapaian sasaran Roadmap RB BPS. Selain itu Pilar MP meningkatkan peran agen perubahan di setiap unit kerja untuk tidak hanya bertugas mempromosikan perubahan di lingkungannya, namun juga mampu mendorong perubahan sesuai kebutuhan di unit kerjanya dan membangun social control diatara rekan kerja dalam upaya penguatan integritas.

Pilar Penataan Peraturan Perundang-Undangan (PPPU) melakukan revisi peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis. Diantaranya adalah naskah urgensi dan rancangan peraturan BPS tentang KBLI, naskah urgensi dan rancangan Peraturan BPS tentang Standar Data Statistik, serta naskah urgensi dan rancangan peraturan BPS tentang Metadata statistic.

Pilar Penguatan dan Penataan Organisasi (PPO) pun mempunyai peran besar dalam pembangunan RB BPS. Pilar ini telah menyusun desain organisasi sesuai rencana strategis. Pilar PPO juga telah melakukan penyederhanaan tingkat struktur organisasi. Selain itu PilarPPO telah merumuskan mekanisme hubungan dan koordinasi antara Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan Kelompok Jabatan Fungsional.

Pilar Tatalaksana memiliki peran strategis dalam membangun RB di BPS. Pilar ini telah membangun Digital Enterprise Architecture (DEA) sebagai alat transformasi TI dalam memetakan bisnis proses agar efektif dan efisien. Pilar ini juga membuat agar SOP bisa saling terkait. Pilar ini juga memastikan dukungan TI untuk integrasi setiap kegiatan yang ada di BPS. Pilar Tatalaksana terus memastikan pembangunan proses kerja berbasis elektronik (SPBE). Penataan Arsip terus dilakukan pemutakhiran dengan baik.

Pilar Penguatan Manajemen SDM melakukan berbagai hal dalam membangun SDM di BPS. Pilar SDM melakukan perencanaan kebutuhan pegawai per tahun dikaitkan dengan rencana kinerja per tahun agar sejalan dengan perencanaan kebutuhan pegawai. Pilar SDM menyempurnakan manajemen kinerja individu. Saat ini pengebangan pegawai berorientasi pada peningatan kompetensi. Selain itu, monitoring capaian kinerja individu dan presensi pegawai dibuat terintegrasi.

Pilar Penguatan Pengawasan melakukan berbagai perbaikan. Pilar ini melakukan perbaikan dalam fungsi konsultasi satker kepada APIP. Pilar ini juga melakukan perbaikan dalam strategi unit/instansi dalam meningkatkan integritas dan pelayanan unit/organisasi. Tindak lanjut yang diberikan oleh Pilar Penguatan Pengawasan adalah reviu Peraturan dan Kebijakan SPIP, Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko SP 2020, Pembuatan aplikasi layanan konsultasi Inspektorat Utama BPS (Halo Inspektorat), Pemberian penghargaan Satker WBK/WBBM, dan lain sebagainya.

Pilar Pelayanan Publik adalah pilar yang paling menentukan bagaimana public mendapatkan pelayanan yang prima. Pilar ini memastikan peningkatan komunikasi BPS dengan stakeholder. Pilar ini juga secara terus menerus mendorong penciptaan inovasi yang mana tahun 2020 ini inovasi BPS yang diikutsertakan KIPP sebanyak 69 inovasi dan salah satunya berhasil masuk TOP 99 inovasi. Pilar ini juga melakukan survei kepuasan masyarakat (SKM) terhadap pelayanan secara berkala. Pilar Pelayanan Publik juga menjawab berbagai tantangan pelayanan public di masa pandemic dengan melakukan Survei Dampak Covid 19 secara online dan memanfaatkan Big Data dalam melihat berbagai perubahan sosial dan ekonomi.

BPS juga melakukan peningkatan dalam pembinaan statistik sectoral. Sampai akhir Agustus 2020, tercatat 402 kegiatan statistik sectoral dan akan terus bertambah. Pembinaan statistic sectoral bertujuan agar instansi dan lembaga lain kedepannya dapat melakukan berbagai kegiatan statistik secara mandiri.