BPS menerima Anugrah Wajib Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam 2018 dari Perpustakaan Nasional

Admin RB BPS Pusat | 18th April, 2019

Penghargaan Anugrah Wajib Serah Karya Cetak dan Karya Rekam merupakan penghargaan yang diberikan oleh Perpustakaan Nasional RI kepada seluruh penerbit yang secara aktif melaksanakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam di seluruh Indonesia Perpustakaan Nasional RI pada tahun 2018 memberikan penghargaan terhadap 8 (Delapan) kategori antaa lain Majalah, jurnal, laporan, surat kabar, bulletin, monograf, grey literature, dan karya rekam CD BPS menerima penghargaan Anugrah Wajib Serah Karya Cetak dan Karya Rekam 2018 untuk kategori Laporan, Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI pada Selasa 24 Juli 2018 di Auditorium Soekarman Perpusnas Rl, Jakarta Pusat. Penghargaan ini menjadi yang kedua bagi BPS setelah sebelumnya mendapatkan penghargaan yang sama pada tahun 2015..