BPS Raih Predikat Terbaik

Admin RB BPS Pusat | 28th March, 2019

Jakarta - Kembali, BPS mendapat penghargaan pada acara Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2018 yang digagas oleh Kementerian PANRB Republik Indonesia (28/3). Kali ini BPS mendapat penghargaan untuk tingkat Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan predikat Baik. Selain BPS, untuk Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Badan Pengawas Tenaga Nuklir dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia juga mendapat penghargaan dengan predikat Sangat Baik. 

Acara yang berlangsung di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara ini dihadiri oleh para Menteri Kabinet Kerja, Kepala Badan, Kepala Lembaga, Kepala Daerah, Wakapolri, dan para Kapolda. Wakil Presiden Jusuf Kalla berkenan hadir dalam acara penyerahan penghargaan tersebut. “Harapan saya dalam acara ini bukan hanya sekedar mengapresiasi Kementerian/Lembaga, Pemprov  maupun Pemda yang mendapat penghargaan tetapi bagaimana selanjutnya mereka bisa mensosialisasikan kepada masyarakat dan akhirnya bisa mendapat suatu sistem yang baik untuk efisiensi layanan kita kepada masyarakat dan juga kemajuan bangsa kita,” ujar Jusuf Kalla dalam sambutannya setelah memberikan penghargaan. 

Kementerian PANRB bersama dengan Tim Koordinasi SPBE Nasional yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan membangun kebijakan SPBE yang akan dijadikan pedoman dalam pembangunan SPBE terpadu. 

Untuk mengetahui maturity level (tingkat kematangan) pelaksanaan SPBE atau yang dikenal dengan e-government di instansi pemerintah, Kementerian PANRB telah melaksanakan evaluasi SPBE yang kali pertama dilakukan pada tahun 2018. Evaluasi SPBE dilakukan terhadap 616 instansi pusat, Polri, dan pemda. Masih ada sejumlah pemda yang belum sempat dievaluasi, karena adanya bencana alam dan sambungan internet yang tidak bagus.

Tahapan evaluasi SPBE antara lain sosialisasi evaluasi SPBE, evaluasi mandiri, evaluasi dokumen, wawancara, dan observasi lapangan. Untuk mendapatkan penilaian evaluasi SPBE yang objektif dan independen, Kementerian PANRB bekerja sama dengan lima perguruan tinggi, yakni Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Universitas Telkom, dan Universitas Gunadarma. 

Dari hasil evaluasi SPBE ini, pemerintah mendapatkan data baseline pelaksanaan SPBE nasional yang akan digunakaan dalam penyusunan kebijakan dan penentuan arah strategis pembangunan SPBE yang efektif, efisien, terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan. (Humas/Kurv, Robbyq)