Pembentukan Tim Manajemen Perubahan yang dikukuhkan berdasarkan Keputusan Kepala BPS (KEPKA BPS) No. 544 Tahun 2010 pada tanggal 11 Oktober 2010 yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan 9 anggota yang dipilih pimpinan BPS dan mulai aktif menjalankan tugasnya per 11 Oktober 2010. Salah satu fungsi tim tersebut adalah menyusun dan mengkomunikasikan strategi manajemen perubahan serta rencana aksi dalam rangka pelaksanaan perubahan secara sistematis dan konsisten dari sistem dan mekanisme kerja organisasi.
Penyusunan strategi manajemen perubahan yang dituangkan dalam buku buku Identifikasi Perilaku Budaya dan Panduan Perilaku Utama Insan BPS.
Implementasi strategi manajemen perubahan dengan melakukan internalisasi dan komunikasi perubahan melalui:
Penyusunan logo Reformasi Birokrasi (RB)
Peningkatan Kapasitas dan Sharing Knowledge Manajemen Perubahan; Internalisasi dan Sosialisasi melalui forum seperti Rapat Teknis Nasional dan Daerah maupun secara masal seperti apel siaga dengan mengumpulkan seluruh pegawai, majalah bulanan BPS “Varia Statistik”, serta media online “community.bps.go.id”
Lomba Program Budaya Internalisasi Nilai-nilai Inti BPS dalam rangka memperingati Hari Statistik Nasional (HSN), seperti lomba mars statistik, lomba menulis PIA, lomba yel-yel, lomba video klip visualisasi budaya, dan lomba foto PIA
Penerbitan buku-buku tentang PIA, seperti Cerdas Buku 1; Cerdas Buku 2; Mengenali dan Memahami Rencana Perubahan dan Reformasi BPS; Kisah Perjalanan Hidup Hilman Bawono; Buku Tanya Jawab Kemajuan Reformasi Birokrasi BPS; Artikel dalam Majalah Varia Statistik; Komik PIA
Penyusunan dan pelaksanaan Roadmap RB; Change Readlines Assessment (CRA) guna mengukur kesiapan insan BPS dalam menerima perubahan; Survei Kepuasan Pegawai untuk mengetahui sejauh mana kinerja BPS sebagai suatu instansi pemerintah dalam meningkatkan motivasi dan kepuasan pegawai dalam melaksanakan tugas setelah program perubahan dijalankan dengan hasil Indeks Kepuasan Pegawai sebesar 71,42 tahun 2012.
Membangun knowledge management system (manajemen pengetahuan) dalam rangka meningkatkan efektivitas organisasi karena dapat mendorong penggunaan pengetahuan yang sudah dimiliki untuk meningkatkan kualitas proses pengambilan keputusan. Berbagai upaya untuk mendukung hal tersebut, antara lain dokumentasi dan perekaman kegiatan (internalisasi, sosialisasi, maupun workshop) ke dalam format video maupun notulen sehingga dapat disimpan dan di recall apabila diperlukan. Selain itu, juga dilakukan knowledge sharing forum dan knowledge repository.
Melakukan penataan kembali nilai-nilai inti Profesional, Integritas, dan Amanah (PIA) yang dituangkan dalam Peraturan Kepala BPS No. 39 Tahun 2010 tentang Visi, Misi, Nilai-nilai Inti dan Kode Etik Statistik.
Melakukan evaluasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BPS, baik di pusat maupun perwakilan di daerah. SOTK BPS dibentuk dengan mempertimbangkan antara lain:
BPS merupakan organisasi yang mengedepankan ilmu pengetahuan dan aplikasinya, sehingga pengelolaan sumber daya manusia menjadi yang utama.
Struktur organisasi BPS perlu diarahkan kepada organisasi yang mampu menjadi fasilitas untuk melakukan komunikasi dan interaksi kegiatan perstatistikan di Indonesia.
Struktur organisasi BPS dibuat untuk meningkatkan sinergisitas antara unit kerja satu dengan unit kerja lainnya, antara program kerja dengan manajemen pengelolaan, antara unit kerja (BPS) dengan masyarakat pengguna yang berkepentingan.
Melakukan pengklasifikasian peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh atau terkait dengan BPS dan penyusunan indeks penyajiannya secara manual pada tahun 2011. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan efektivitas pengelolaan peraturan perundang-undangan yang tertib, lengkap, dan informatif.
Penyusunan daftar peraturan perundang-undangan tersebut secara online melalui Sistem Informasi Manajemen Peraturan Perundang-undangan pada tahun 2012.
Perancangan Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) pada tahun 2013 sebagai upaya untuk penyempurnaan sistem yang sudah dibangun dan ditargetkan selesai pada tahun 2014.
Penetapan perka tentang Nilai dan Kode Etik Statistik pada awal tahun gerakan RB karena BPS menyadari bahwa SDM adalah salah satu diantara beberapa kunci sukses dalam perubahan menuju visi yang dicita-citakan. Pada tahun-tahun berikutnya juga disusun perka tentang SOP, Pelayanan, dan hal-hal terkait SDM, serta mekanisme pembayaran TK.
Dalam rangka melaksanakan deregulasi peraturan perundang-undangan, sejak tahun 2013 mulai dilakukan kegiatan pengumpulan bahan-bahan yang terkait dengan perubahan UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan pengumpulan bahan-bahan yang terkait dengan evaluasi Perka BPS No. 121 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPS Daerah.
Perekrutan pegawai mulai tahun 2012 dilaksanakan dengan sistem online sehingga hampir tidak ada lagi kontak langsung antara pelamar dengan panitia. Pada penerimaan CPNS tahun 2013, pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diawasi langsung oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan sistem ini tidak ada lagi kesempatan untuk berkolusi dalam proses penilaian karena peserta tes yang telah selesai mengerjakan ujian, dapat langsung melihat hasilnya pada komputer.
Penyusunan analisis jabatan yang menghasilkan:
Uraian jabatan dan syarat jabatan yang dituangkan dalam Analisis Beban Kerja (ABK), digunakan untuk perencanaan pegawai termasuk di dalamnya pola penempatan dan pemindahan pegawai
Peta jabatan yang digunakan sebagai salah satu acuan dalam pembentukan wilayah kerja BPS kabupaten baru, seperti pembentukan BPS kabupaten Puncak, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Pulau Morotai, sebagaimana tertuang dalam Perka BPS No. 78 tahun 2012.
Melakukan evaluasi jabatan yang telah divalidasi oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB, Wakil Kepala BKN, dan Sekretaris Utama BPS. Hasil evaluasi jabatan berupa nilai jabatan dan kelas jabatan yang digunakan untuk menentukan besaran tunjangan kinerja selaras dengan beban pekerjaan dan tanggung jawab jabatan. Nilai jabatan dan kelas jabatan tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala BPS Nomor 76 Tahun 2012 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Badan Pusat Statistik, serta Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 77 Tahun 2012 tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Badan Pusat Statistik. Perka tersebut juga telah disosialisasikan kepada seluruh pejabat BPS pada rapat teknis, maupun rapat pejabat struktural untuk selanjutnya disampaikan ke seluruh pegawai BPS.
Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Struktutal yang diatur dalam Perka BPS No. 4269A/KPG Tahun 2010 tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Badan Pusat Statistik.
Melakukan uji kompetensi pejabat struktural dan calon pejabat struktural agar diperoleh data atau informasi yang dapat digunakan sebagai acuan/pertimbangan apakah pemegang jabatan atau calon pemegang jabatan memenuhi atau tidak memenuhi kompetensi minimal yang dipersyaratkan untuk melaksanakan tugas jabatan. Mulai tahun 2011, pejabat eselon III yang akan diberikan kepercayaan menduduki eselon II terlebih dahulu mengikuti assessment test oleh assessor independen dari BKN. Bahkan mulai tahun 2013, calon pejabat eselon II yang telah mengikuti assessment test, juga harus mengikuti fit and proper test dengan tim penguji eselon I BPS. Selain untuk pengisian jabatan eselon II, model assessment test juga dilakukan dibeberapapa daerah. Misalnya di BPS Provinsi Jawa Tengah, BPS Provinsi Jambi, juga BPS Provinsi Lampung.
Melakukan workshop penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) bagi seluruh pejabat struktural eselon III dan IV BPS pusat dengan narasumber dari BKN. Setelah diberlakukannya PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, BPS menyosialisasikan SKP melalui video conference dengan seluruh Eselon II dan III daerah, serta unsur tata usaha BPS provinsi seluruh Indonesia. Selanjutnya, setiap pejabat struktural tersebut wajib menyampaikan penyusunan SKP kepada staf di masing-masing unit kerjanya.
Membangun Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) guna memudahkan pencarian data dan proses update data kepegawaian yang dilakukan oleh masing-masing satuan kerja. Kemudian, dilakukan penyempurnaan dengan cara membangun SIMPEG online (berbasis web). Selain itu, untuk menjamin obyektifitas serta mendukung tata kerja Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT), telah dikembangkan Baperjakat online.
Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi setiap pegawai dalam rangka pengembangan SDM, antara lain Diklatpim III dan IV bagi pejabat eselon III dan IV oleh Pusdiklat BPS setiap tahun. Demikian pula bagi pegawai yang akan menjadi pejabat fungsional tertentu, telah dilakukan diklat fungsional sesuai dengan jabatan fungsional yang diminati. Sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan pegawai, juga telah dilaksanakan bimbingan teknis (bintek), antara lain bintek kepegawaian dan bintek psikologi.
Melakukan berbagai kegiatan terkait peningkatan leadership dalam rangka meningkatkan kualitas kepemimpinan di BPS karena kepemimpinan akan memengaruhi pembangunan visi organisasi dan kemampuan menuntun organisasi untuk mencapai visi. Berbagai kegiatan tersebut adalah sebagai berikut: Emotional and Spiritual Quotion (ESQ)-Training; Leadership Training: Leading A National Statistical Office Training oleh Australian Bureau Statistic (ABS); Pelatihan Nonteknis untuk Pengembangan SDM Aparatur; Project Management Training (PMT); Pembinaan Teknis Tim Penilai Statistisi.
Penyelenggaraan diklat teknis untuk pengembangan SDM aparatur BPS, antara lain Pelatihan Turning Data Into Indormation (TDII) yang bekerja sama dengan ABS; Technical Assistance BPS-ABS dalam implementasi System of National Account (SNA); workshop mengenai Producer Price Index (PPI) berkeja sama dengan ABS; pengenalan Integrated Bussiness Register (IBR) bekerja sama dengan ABS.
Berdasarkan Perka BPS No. 8 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan SOP Administrasi di Lingkungan BPS, disusun sejumlah 1.434 SOP dari seluruh unit kerja yang mencakup SOP teknis dan SOP administratif. Selanjutnya, pada tahun 2013 dilakukan penyempurnaan SOP pada delapan bagian/subdirektorat di BPS berdasarkan Perka BPS No. 19 Tahun 2013. Hingga januari 2014, secara keseluruhan dihasilkan sejumlah 1.563 SOP. Penyusunan SOP bertujuan untuk menyediakan pedoman/petunjuk bagi pejabat/pegawai BPS dalam melaksanakan tugas serta berfungsi dalam memberikan informasi yang diperlukan masyarakat luas.
Pelaksanaan Self Assesment (SA) pada penyelenggaraan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2011 dan Survei Tahunan Perusahaan Industri Manufaktur 2011 dengan tujuan antara lain untuk mengidentifikasi keunggulan dan kelemahan yang dimiliki kegiatan tersebut, memahami permasalahan yang dihadapi serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan kegiatan tersebut di masa yang akan datang.
Pencanangan impementasi Statistical Quality Assurance Framework (Stat-QAF) atau Kerangka Jaminan Kualitas Statistik, yakni perangkat kerja yang pada awalnya diperkenalkan oleh UNSD dan berfungsi untuk menilai kualitas produk statistik yang dihasilkan oleh National Statistics Office (NSO). Pada tahun 2012, Tim BPS Stat-QAF telah melaksanakan internalisasi mengenai upaya-upaya yang telah dilaksanakan terkait penjaminan kualitas kepada seluruh pejabat struktural di BPS. Beberapa output yang dihasilkan antara lain adalah modul mengenai overview BPS Stat-QAF, modul ragam data statistik (Data Statistical Output), modul Standar Operating Procedures (SOP), dan modul kerangka regulasi statistik (Statistical Regulatory Framework).
Melakukan indepth study untuk menggali persepsi responden terhadap kualitas petugas lapangan, pelaksanaan survei/sensus, serta menggali input/kritik responden terhadap pelaksanaan sensus/survei dalam rangka peningkatan kualitas data statistik karena responden sebagai sumber data sangat berpengaruh terhadap kualitas data yang dihasilkan pada suatu rangkaian kegiatan statistik. Kegiatan ini telah dilaksanakan pada responden rumah tangga Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2013 dan responden perusahaan Survei Tahunan Perusahaan Industri Manufaktur 2013.
Pengembangan aplikasi e-government untuk kepentingan eksternal BPS dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan data statistik kepada publik, antara lain: Sistem Perpustakaan Online (http://pustaka.bps.go.id); Sistem Informasi Pelayanan Statistik (http://silastik.bps.go.id); Sistem Online Public Access Catalogue (http://opac.bps.go.id); Sistem Informasi Rujukan Statistik/Sirusa (http://sirusa.go.id); Sistem Reformasi Birokrasi BPS (http://rb.bps.go.id); dan Sistem Pemutahiran Master File Desa (MFD) dan Master Blok Sensus (MBS) (http://mfdonline.bps.go.id).
Pengembangan aplikasi e-government untuk kepentingan internal BPS dalam rangka memberikan kemudahan dan kelancaran pengelolaan administrasi pemerintahan internal BPS, antara lain: Sistem Informasi Rencana Kegiatan Anggaran-Sireka (http://sireka.bps.go.id); Sistem Layanan Pengaduan BPS (http://pengaduan.bps.go.id); SIM Monitoring dan Evaluasi (http://simmonev.bps.go.id); Presensi Online (http://pbd.bps.go.id/presensi); Prestasi Online (http://pbd.bps.go.id/prestasi); Sistem Nominasi Jabatan (http://pbd.bps.go.id/baperjakat); dan Sistem Repository BPS (http://repository.bps.go.id).
Pelaksanaan kegiatan alih media dokumentasi dari bentuk hard copy menjadi soft copy untuk memperkaya koleksi digilib. Di subdit perpustakaan, kegiatan yang telah dilaksanakan menghasilkan sekitar 7.200 buku berupa file PDF hasil scan yang diunggah ke aplikasi PST sehingga dapat diakses oleh seluruh pengunjung perpustakaan BPS. Sedangkan di bidang administrasi kepegawaian, kegiatan ini menghasilkan dokumen-dokumen resmi kepegawaian untuk memenuhi kebutuhan internal BPS.
Penyusunan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sesuai dengan standar terbaru yang dikeluarkan oleh PBB yang disebut dengan System of National Account 2008 (SNA 2008). Untuk mengimplementasikan SNA 2008, BPS telah memulai penyusunan Integrated Bussiness Register (IBR), Producers Price Index (PPI), Supply and Uses Table (SUT) dan Penyusunan Software SUT Indonesia. Selain itu, BPS telah melakukan penerjemahan SNA 2008 ke dalam Bahasa Indonesia.
Pada tahun 2010, dalam rangka peningkatan kualitas, efisiensi, dan ketepatan waktu pengumpulan data, maka BPS memperkenalkan metode e-survei yaitu Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI) yang telah diujicobakan pada pelaksanaan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) tahun 2010 dengan prinsip memanfaatkan perangkat komputer untuk mengisi kuesioner pada saat wawancara. Pada pertengahan tahun 2013, BPS mulai memperkenalkan survei berbasis android pada Pilot Survei Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku (Knowledge, Attitude, and Practice/KAP) Kesiapan Menghadapi Bencana di Kota Padang, Sumatera Barat.
Penyusunan tim pelaksana untuk menjalankan kegiatan Reformasi Birokrasi (RB) yang terdiri dari ketua, wakil ketua, dan ketua harian yang dimotori oleh masing-masing ketua pilar merujuk pada arahan dari tim pengarah (Eselon I). Sekretariat berfungsi sebagai controller yang mengawal dan menjamin tata kelola kegiatan RB agar berjalan dengan baik. Untuk menjamin komunikasi antar pilar berjalan dengan baik, Sekretariat RB sebagai pengontrol pilar menyediakan fasilitas untuk document sharing dan kolaborasi pekerjaan serta discussion. Dokumen berupa hard copy diserahkan secara langsung ke ruang Sekretariat RB, sedangkan untuk dokumen berupa soft file diunggah ke portal RB (http://portal.premmia.bps.go.id/rbdocs/). Portal RB juga menyediakan fasilitas berupa dashboard dan agenda kegiatan yang dimanfaatkan sebagai mekanisme kontrol terhadap progres kegiatan masing-masing pilar dan penggunaan anggarannya.
Penerapan teknologi video conference yang telah menjangkau 36 titik (33 BPS Provinsi, STIS, Pusdiklat, dan BPS Pusat) dengan memanfaatkan jalur virtual private network (VPN) yang telah dimiliki BPS bekerja sama dengan Lintasarta dan Tandberg. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan percepatan dalam penyebaran data dan informasi secara real time.
Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui beberapa kegiatan, yaitu penyusunan Standard Operating Procedures (SOP) yang menjadi pedoman di masing-masing unit kerja sampai tingkat yang paling renda (unit eselon IV). Khusus untuk kegiatan besar seperti SP2010 dan ST2013 juga disusun pedoman administrasi khusus bagi para pengelola keuangan di pusat dan daerah. Selain itu, juga dilakukan pemetaan risiko dengan bimbingan dari BPKP terhadap kegiatan Statistik Distribusi pada unit Direktorat Statistik Distribusi dan kegiatan Audit pada unit kerja Inpektorat Utama.
Pembentukan Sekretariat Layanan Pengaduan pada tahun 2010 dan untuk menindaklanjuti upaya tersebut, pada tahun 2013 BPS membangun Whistleblowing System, suatu wadah untuk menampung laporan/pengaduan adanya suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan BPS, baik di pusat maupun di daerah. Pada sistem ini, kerahasiaan identitas pelapor akan dijamin sesuai Azas Perlindungan Pelapor.
Peningkatan peran Aparat Pengendalian Intern Pemerintah (APIP) yang bertujuan untuk memastikan bahwa tugas dan fungsi unit kerja serta output yang dihasilkan oleh unit kerja telah memenuhi quality assurance dan quality consultant. Peningkatan peran APIP tersebut dilakukan melalui beberapa upaya, antara lain Diklat Kompetensi APIP; Pelatihan oleh Unit Kerja Teknis (Subject Matter); Monitoring Kualitas; Melakukan Audit Kinerja Sensus Pertanian (ST) 2013; Melakukan Pendampingan Kinerja oleh BPK; dan Sosialisasi dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.
Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2010-2014 yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan nasional di bidang statistik selama periode 2010-2014 yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi BPS. Sebagai upaya peningkatan kualitas akuntabilitas, BPS telah melakukan tiga kali perubahan terhadap Renstra BPS 2010-2014 melalui review Renstra pada tahun 2011, 2012, dan 2013. Selain melakukan review Renstra 2010-2014, BPS juga memulai menyusun rancangan Renstra 2015-2019 yang merupakan penyempurnaan dari Renstra sebelumnya.
Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) yang dilakukan sebelum pengesahan DIPA. Dalam kurun waktu 2010-2013, BPS telah berhasil menyusun 4 RKT tahunan.
Penetapan kinerja (PK) BPS menjadi salah satu komponen penilaian SAKIP BPS yang menjadi acuan dalam pengukuran kinerja. Sejak tahun 2010, BPS telah merampungkan PK BPS tahun 2010, 2011, 2012, dan 2013.
Pada tahun 2013, Penilaian SAKIP BPS meraih predikat “B” (baik) dari Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Capaian ini menjadi penanda trend yang meningkat sejak 2010 dalam hal akuntabilitas kinerja yang semula berpredikat “C” (kurang).
Pengembangan sistem manajemen kinerja pada tahun 2013 dengan melakukan penyusunan Perka tentang SAKIP dan membangun SAKIP Online. SAKIP Online menyajikan data untuk keperluan monitoring dan evaluasi kinerja yang bisa diakses oleh pimpinan setiap saat.
Penyusunan dan revisi Indikator Kinerja Utama (IKU) selama periode 2010-2014 dilakukan melalui beberapa kegiatan, yaitu:
Penyusunan IKU BPS, pada tahun 2010 yang tertuang dalam Perka BPS No. 1 Tahun 2010
Revisi IKU BPS pertama, pada tahun 2011 yang tertuang dalam Perka BPS No. 11 Tahun 2011
Revisi IKU BPS kedua, pada tahun 2012 yang tertuang dalam Perka BPS No. 41 Tahun 2012, menyempurnakan IKU BPS yang memuat tingkat akurasi, kecepatan dan luas cakupan
Revisi IKU BPS ketiga, pada tahun 2013 yang tertuang dalam Perka BPS No. 58 Tahun 2013.
Penambahan satu indikator kinerja pada sasaran strategis ke empat tujuan kedua yaitu peningkatan penggunaan data BPS dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan nasional dengan strategi meningkatkan kemudahan konsumen dalam membaca hasil data statistik.
Pembangunan RSS (Really Simple Sindication) Feader sebagai push media bagi para pengunjung web BPS yang ingin mendapatkan informasi BPS terbaru secara cepat, memuat konten tentang Berita Resmi Statistik dan Publikasi BPS terbaru.
Penambahan subjek website dinamis yang memungkinkan pengguna memilih sendiri variabel serta tahun yang akan dimunculkan dalam tabel. Sampai saat ini tersedia 8 tabel dinamis, yaitu: tabel inflasi, ekspor, impor, tanaman pangan, Indeks Harga Perdagangan Besar, PDB menurut lapangan usaha, IPM, Nilai Tukar Petani menurut provinsi dan subsektor.
Penyusunan pedoman standarisasi website yang mencantumkan beberapa ketentuan dalam membuat homepage sehingga tercipta keseragaman. Diantara ketentuan tersebut adalah keharusan mencantumkan alamat kantor BPS, mencantumkan logo BPS dan lambang daerah pada bagian atas website, serta mencantumkan penjelasan tentang BPS beserta visi misinya.
Pembangunan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS dalam rangka memberikan pelayanan statistik satu pintu (one gate services) sehingga memudahkan masyarakat pengguna data dalam memperoleh berbagai layanan statistik. PST resmi dilaksanakan di BPS Pusat pada 31 Oktober 2011. Selanjutnya, BPS menetapkan pelaksana PST tahun 2012 adalah seluruh BPS Provinsi dan 2 BPS Kabupaten/Kota. Penentuan target PST BPS kabupaten/kota dilakukan oleh masing-masing BPS Provinsi mulai bulan Januari 2012, minimal meliputi 1 BPS kabupaten dan 1 BPS kota.
Pembangunan ARC (Advance Release Calendar) BPS telah dimulai sejak tahun 2012 dan berlanjut hingga saat ini. ARC meriupakan suatu daftar yang memuat jadwal penerbitan publikasi yang di dalamnya mencakup periodisitas dan tenggang waktu diseminasinya. Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi, pada tahun pertama dicanangkannya program ini, yaitu tahun 2012, dimulai dengan di-launcing-nya tabel ARC di website BPS pusat, 33 provinsi, dan 67 kabupaten/kota dengan jumlah publikasi masing-masing sebanyak 270 judul, 835 judul, dan 1.576 judul. Pada tahun kedua, 2013, jumlah publikasi ARC pusat menurun, menjadi 212 judul karena tidak ada lagi publikasi-publikasi hasil Sensus Penduduk 2010 yang dibuat dalam 33 provinsi seperti yang diterbitkan di 2012. Sementara, jumlah publikasi ARC 33 provinsi meningkat menjadi 856 judul. Jumlah kabupaten/kota yang mengikuti program ARC di 2013 meningkat menjadi 349 kabupaten/kota dengan jumlah publikasi sebanyak 10.918 judul. Pada 2014, jumlah publikasi yang mengikuti program ARC secara umum meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jumlah publikasi ARC di website pusat sebanyak 212 judul dan di website 33 provinsi sebanyak 962 judul. Peningkatan jumlah publikasi kabupaten/kota yang mengikuti program ARC 2014 semakin tajam, yaitu menjadi 14.762 judul seiring dengan semakin bertambahnya jumlah kabupaten/kota yang mengikuti program ini, yaitu sebanyak 475 kabupaten/ kota. Pada evaluasi akhir tahun 2012, jumlah publikasi yang rilis on time sebanyak 91,50 persen untuk di pusat dan 70,78 persen untuk ARC provinsi. Pada 2013, jumlah publikasi yang rilis on time di pusat sebanyak 90,10 persen dan di provinsi 81,66 persen.
Pembangunan sistem yang berguna untuk menghimpun, mendokumentasikan dan selanjutnya menyebarluaskan informasi umum (metadata) tentang kegiatan statistik yang telah dilakukan oleh semua pihak di Indonesia yang dikenal dengan Sistem Informasi Rujukan Statistik (Sirusa). Sirusa merupakan sistem aplikasi online yang dapat diakses melalui alamat URL http://sirusa.bps.go.id.
Pengembangan Katalog Mikrodata yang digunakan untuk menyimpan mikrodata beserta informasi dari berbagai jenis survei dan sensus dengan menggunakan metode yang terstandarisasi (Data Documentation Initiative/ DDI dan Dublin Core) dan terintegrasi. Hingga Desember 2013, katalog sudah memuat 87 survei, 217 metadata, 22774 variabel dan 2978 file data mikro.
Pembangunan prototype Data Warehouse (back end) yang menampung data mikro hasil sensus dan survei di BPS guna memenuhi tuntutan dalam menyajikan data secara cepat dan dapat diakses secara real time. Sejauh ini, BPS baru membangun 4 kluster data, yaitu data ekspor, impor, SP2010, dan ST2013. Selain itu, untuk interface pengguna (front end) sudah dikembangkan juga Bussiness Inteligence (BI) agar pengguna bisa melakukan tabulasi (query) mandiri untuk variabel yang dibutuhkan dengan mudah (drag and drop).
Pengembangan Sistem Informasi Layanan Statistik (SILASTIK) guna memudahkan dalam pelayanan transaksi permintaan dan penjualan produk BPS, dengan penyediaan fasilitas setiap transaksi kebutuhan data beserta penyimpanan identitas diri setiap konsumen data yang nantinya akan digunakan dalam memonitor pelayanan terhadap pengguna. Pada tahun 2013 dilakukan pengembangan fitur untuk memonitor pelayanan melalui telepon, datang langsung, permintaan kuesioner luar negeri, email, dan melalui surat.
Penyusunan standar pelayanan statistik yang dituangkan dalam Peraturan Kepala BPS No. 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Standarisasi Layanan Statistik di Lingkungan Badan Pusat Statistik. Pedoman standarisasi layanan statistik merupakan panduan bagi satuan kerja di BPS yang bertugas melaksanakan kegiatan layanan statistik.
Melakukan Survei Kebutuhan Data (SKD) untuk mengetahui penilaian konsumen terhadap layanan yang diberikan pada Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST). Penilaian meliputi kesiapan petugas, kemampuan BPS dalam memberikan data yang akurat, kelengkapan sarana pendukung, tingkat kepercayaan konsumen terhadap data dan kemudahan dalam mengakses data. SKD juga mengidentifikasi ketersediaan dan kesesuaian data yang diperlukan oleh pengguna data. Indeks yang dihasilkan SKD adalah Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Nilai IKK BPS RI tahun 2013 adalah 85,06 sedikit mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, yaitu 84,40 tahun 2012 dan 83,30 tahun 2011. Nilai IKM BPS RI pada tahun 2012 adalah 76,70 dan tahun 2013 sebesar 77,20. Sebagai kontrol terhadap SKD, BPS juga menyelenggarakan Survei Kepuasan Konsumen (SKK) yang pelaksanaannya dilakukan oleh pihak ke-3. Hasil SKK tahun 2013 diperoleh Indeks Kepuasan Konsumen sebesar 82,21 persen yang menunjukkan bahwa secara keseluruhan kepuasan konsumen data terhadap mutu dan pelayanan BPS tergolong “MEMUASKAN/DI ATAS STANDAR”.
Pemanfaatan Forum Masyarakat Statistik (FMS) secara efektif dalam proses kegiatan statistik diatur dalam UU No. 16 Tahun 1997. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepercayaan terhadap data yang dihasilkan sehingga perlu adanya keterlibatan pengguna dalam proses pengumpulan data yang dilakukan. Beberapa upaya yang sudah dilakukan oleh FMS adalah :
Menjaga dan meningkatkan kualitas dan ragam data
Meningkatkan cakupan (coverage) melalui partisipasi responden (khususnya data perusahaan/establishment) dengan mengundang narasumber seperti Asosiasi dan KADIN
Menjadi mediator dalam mengkomunikasikan data
Melakukan sosialisasi dalam forum-forum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbangnas/Musrenbangda).
Melakukan sosialisasi filosofi, makna, urgensi, dan permasalahan dari data statistik BPS untuk lebih dekat dengan hati masyarakat. Upaya BPS yang ditempuh diantaranya dengan mengadakan workshop wartawan dengan tujuan agar data BPS sampai ke masyarakat dengan cepat dan tentunya dengan pemahaman yang tepat melalui media massa.
Mengadakan diskusi antara pemimpin redaksi dari sejumlah media massa dengan pimpinan BPS yang bertujuan untuk sosialisasi dan diskusi terkait data-data strategis BPS.
Melaksanakan pelatihan pengembangan SDM dengan topik materi “Service Excellent” Through Service Quality Awareness & Etiquete in Workplace”i dan “Professionel Front liner” dalam rangka meningkatkan kualitas petugas layanan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan etika layanan para petugas dari pihak konsultan, sehingga terwujud kepuasan pengguna melalui tata cara pelayanan yang professional.
Mendirikan stand yang melayani berbagai konsultasi statistik dalam acara Hari Pers Nasional (HPN) Expo 2014 di Kota Bengkulu. Selain itu, acara tersebut menjadi ajang sosialisasi tentang Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS).
Mendirikan stand pada acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-486 DKI Jakarta dan stand BPS dinobatkan menjadi Stand Terbaik II dan berhak memboyong piagam penghargaan juga trofi.
Melakukan sosialisasi terhadap hasil kegiatan statistik, salah satunya melalui partisipasi BPS di ajang pameran Gelar Karya Pemberdayaan Masyarakat (GKPM) Expo dan Award 2013. Di ajang pameran GKPM ini BPS memberikan edukasi statistik kepada pengunjung pameran, berupa penjelasan seputar kegiatan BPS secara umum.
Melakukan Sensus Daring Progres Perubahan pada tahun 2015 dengan cakupan yang lebih luas. Sensus Daring mencakup tingkat pemahaman insan BPS terhadap pentingnya melakukan perubahan di BPS, tingkat keterlibatan insan BPS dalam melakukan perubahan dan persepsi terhadap penerapan nilai-nilai inti BPS (PIA).
Pembentukan Change Agent Network (CAN) sebagai tindak lanjut hasil sensus Daring untuk meningkatkan kesiapan organisasi dalam menghadapi perubahan. Pada Maret 2015, dilakukan pemilihan Change Champion yang mewakili seluruh provinsi dan unit eselon 2 BPS.
Penyelenggaraan Change Champion Training dalam rangka penyamaan persepsi dan melatih kecakapan Change Champion (CC) untuk menyusun program kerja di unit kerja masing-masing.
Knowledge Sharing dengan Collaboration Portal, portal yang berfungsi sebagai media komunikasi dua arah terkait perubahan yang dilakukan, saling berbagi file, dan diskusi terkait perubahan antar sesama anggota tim, change leaders dan change champion dari BPS seluruh Indonesia.
Penyusunan roadmap revolusi mental yang terdiri dari beberapa tahapan yang akan dilakukan. Dari semua tahapan tersebut, yang sudah dilakukan adalah pemahaman pentingnya revolusi mental dengan melaksanakan training internalisasi nilai-nilai revolusi mental pada bulan November 2015 yang diikuti oleh tim kerja RB BPS. Selanjutnya adalah pembentukan change leader dan change agent yang dipilih atas persetujuan pimpinan BPS. Sedangkan sosialisasi revolusi mental dan nilai-nilai inti sudah dilakukan melalui media sosial fanpage RB yang dapat diakses melalui alamat https://www.facebook.com/rbbps/. Media lain adalah melalui intranet BPS, spanduk, dan banner.
Melakukan evaluasi terhadap nomenklatur unit kerja dan melakukan penyesuaian tugas dan fungsi unit kerja serta penyusunan naskah akademik usulan perubahan nomenklatur tersebut.
Penyusunan Naskah Akademik Pembentukan 1 BPS Provinsi dan 36 BPS Kabupaten/Kota dan menyampaikannya ke Menteri PAN RB pada tanggal 19 April 2016.
Melakukan evaluasi harmonisasi peraturan perundang-undangan. Perbaikan daftar hasil identifikasi, analisis, dan pemetaan terhadap Peraturan Perundang-Undangan terus dilakukan. Hasil identifikasi dikumpulkan dalam satu database yang dapat diakses melalui website http://jdih.bps.go.id.
Melakukan Evaluasi tentang Retribusi pegawai yaitu Perka Nomor 6 Tahun 2013 yang dituangkan dalam bentuk Laporan Kebutuhan Pegawai BPS 2015-2019.
Pengajuan usulan tambahan formasi sebanyak 1.074 orang, 416 dari pengangkatan lulusan STIS dan 1.620 orang KSK. Untuk pengadaan CPNS dari pelamar umum dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi. Pengumuman pengadaan CPNS dilakukan secara online melalui cpns.bps.go.id. Pelaksanaan penerimaan CPNS jalur umum dilakukan dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT). Adapun pedoman panitia penerimaan didasarkan Kepka BPS No. 218 Tahun 2012 tentang panitia penerimaan CPNS.
Penyusunan draft Standar Kompetensi Teknis (SKT) dalam rangka pengembangan pegawai. Sedangkan untuk melihat tingkat kompetensi pegawai, dilakukan assessment untuk seluruh pegawai BPS, pusat maupun daerah.
Penerapkan kebijakan promosi jabatan secara terbuka sejak tahun 2015. Lelang jabatan yang sudah dilakukan, antara lain jabatan pimpinan tinggi madya untuk jabatan Inspektur Utama, Sekretaris Utama, dan Deputi Sosial. Pengumuman seleksi untuk jabatan tinggi madya dan jabatan pimpinan tinggi pratama dapat diakses oleh masyarakat melalui web http://rekrutmen.bps.go.id.
Melakukan evaluasi proses bisnis dengan memperhatikan perkembangan kebutuhan BPS saat ini agar lebih efektif dan efisien. Perbaikan peta bisnis dilakukan dengan mengintegrasikan proses bisnis yang ada di subject matter dan dihubungkan dengan dukungan teknologi informasi sehingga beberapa bisnis proses yang hampir sama yang terdapat di subject matter digabungkan menjadi common bisnis proses.
Melakukan perbaikan konten yang terdapat dalam website, salah satunya dengan meningkatkan jumlah konten dinamis yang memudahkan pengguna untuk melakukan tabulasi sesuai dengan variabel serta tahun yang akan dimunculkan di dalam tabel. Sampai tahun 2015 sudah tersedia 384 variabel dari 45 subjek yang sudah bisa ditabulasi oleh pengguna data.
Penerapan kebijakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). BPS melalui PPID Bidang Informasi Diseminasi Data telah memenuhi tugasnya dalam penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) yang wajib tersedia setiap saat Bidang Diseminasi Data.
Pengaduan masyarakat dikelola melalui whistle blowing sistem (http://pengaduan.bps.go.id) dan dievaluasi secara berkala. Untuk menangani pengaduan masyarakat, dibentuk Satgas Penanganan Pengaduan melalui Keputusan Kepala BPS. Apabila terdapat pengaduan yang harus ditindaklanjuti, maka dibuatkan surat tugas audit atas materi pengaduan.
Melakukan tindak lanjut terhadap 48 jumlah pengaduan yang masuk selama tahun 2015. Dari hasil tindak lanjut terdapat beberapa pegawai yang mendapat hukuman disiplin sesuai dengan PP 53 Tahun 2010.
Melakukan pemetaan risiko terhadap Sensus Ekonomi 2016 untuk setiap tahapan kegiatan sensus yang bertujuan untuk mengantisipasi apabila terjadi kegagalan pada proses kegiatan sensus dapat dengan mudah dicarikan solusinya.
Melakukan probity audit yang merupakan audit awal terkait kegiatan SE2016 yang ditugaskan kepada Inspektorat. Seluruh hasil evaluasi dilaporkan ke Sekretariat SE untuk ditindaklanjuti.
Memberlakukan kewajiban penandatanganan Penetapan Kinerja (PK) untuk semua unit kerja (Eselon 2)
Melakukan pembinaan SAKIP dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja.
Memberlakukan kewajiban laporan monitoring kinerja BPS triwulan, yakni pemantauan kinerja BPS secara berkala berdasarkan realisasi indikator-indikator pada Perjanjian Kinerja (PK) selama 3 bulan tahun berjalan. Hasil monitoring capaian kinerja digunakan untuk melakukan tindakan korektif dalam pencapaian kinerja.
Melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap standar pelayanan dan maklumat pelayanan guna memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat. Standar pelayanan dan maklumat yang telah direvisi sudah diterapkan di Pusat Layanan Terpadu (PST) baik di pusat maupun di daerah (provinsi dan kabupaten). Review dan evaluasi juga dilakukan terhadap SOP menyangkut peningkatan kualitas layanan.
Peningkatan kapasitas petugas layanan dengan melakukan pelatihan Bahasa Inggris, Infografis dan peningkatan pengetahuan petugas tentang produk statistik yang dihasilkan. Selain itu, sudah dilakukan sosialisasi terkait Sistem Statistik Nasional (SSN) untuk membekali pegawai tentang peran BPS sebagai pembina SSN dan Survei Kepuasan Data (SKD) untuk memberikan gambaran kepada petugas sejauh mana kepuasan pengguna terhadap layanan yang diberikan.
Pemanfaatan teknologi informasi tidak hanya untuk pengguna data saja (eksternal), tetapi hampir semua pengelolaan pendukung pelayanan publik (internal) juga sudah berbasis web. Beberapa layanan internal yang berbasis web di BPS adalah Web Portal Publikasi; Sistem Repository Gambar dan Perwajahan Publikasi; Sistem Repository Infografis; dan Sistem Layanan Permintaan ISSN.
Pembentukan Change Leader, Working Group Manajemen Perubahan, dan Change Champion (CC) yang berperan sangat signifikan dalam proses transformasi BPS. Pada tahun 2016, diadakan program CC Triathlon yang bertujuan untuk memberikan informasi yang sama kepada seluruh CC agar seluruh insan BPS memiliki pemahaman yang sama mengenai transformasi yang dilakukan di BPS. Selain itu, juga diadakan sharing knowledge antar CC di seluruh Indonesia melalui Collaboration Portal, dimana masing-masing CC dapat berdiskusi, mengevaluasi serta melakukan coaching dengan Change Management Pusat. Progress atas upaya CC tergambar pada hasil Sensus Daring 2016 yang menunjukkan terjadinya peningkatan dalam kesiapan organisasi di hampir seluruh Provinsi/Direktorat.
Peningkatan komitmen pimpinan dan pegawai melalui penetapan road map Reformasi Birokrasi yang mencakup seluruh delapan area perubahan. Beberapa kegiatan sosialisasi dan internalisasi Road Map RB telah disampaikan oleh Kepala BPS dan jajaran pimpinan seperti pada Rateknas Kepala Provinsi, Conference Call BPS RI dan BPS seluruh Indonesia, dan e-mail blast ke seluruh pegawai BPS.
Pemantauan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi sebagai upaya mitigasi risiko kegagalan Area Perubahan. Seluruh unit kerja yang berperan dalam masing-masing area perubahan telah mengkomunikasikan aktivitasnya dalam bentuk rapat persiapan, rapat koordinasi, dan rapat hasil PMPRB. Keseluruhan aktivitas RB tersebut dievaluasi oleh tim asesor tim PMPRB yang telah mendapat pelatihan dan telah dibuatkan Surat Tugas, dimana anggota tim asesor mengikutsertakan pejabat struktural eselon II.
Perubahan pola pikir dan budaya kerja yang dipimpin melibatkan langsung Kepala BPS. Kepala BPS dalam berbagai kegiatan dan rapat internal menekankan pentingnya melakukan perubahan dalam rangka Reformasi Birokrasi BPS.
Penyiapan calon pemimpin masa depan melalui kegiatan Leadership Training sekali dalam setahun dengan tujuan membangun kemampuan kepemimpinan di berbagai tingkatan. Peserta berasal dari BPS pusat, BPS provinsi, dan BPS kab/kot yang dipilih berdasarkan hasil assessment test. Para peserta dilatih untuk mampu memiliki pengetahuan tentang elemen utama kepemimpinan, pengetahuan dalam pemecahan isu-isu yang relevan dengan BPS, serta berbagai materi untuk menjadi pemimpin yang efektif, mampu bekerja dengan kinerja tinggi, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan mampu berpikir secara strategis dan inovatif.
Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (Bagian Pengadaan Barang/Jasa) secara mandiri dalam rangka penataan organisasi dan pembenahan tata laksana pengadaan barang/jasa di lingkungan BPS sehingga proses bisnis pengadaan barang/jasa menjadi teratur dan akuntabel.
Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan dengan tujuan menurunkan tumpang tindih dan disharmonisasi peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik. Dalam upaya harmonisasi tersebut, telah dilakukan perubahan SOP penyusunan peraturan perundang-undangan, identifikasi dan pemetaan peraturan perundang-undangan, kajian Undang-Undang Statistik, pendokumentasian peraturan perundang-undangan, serta sosialisasi peraturan perundang-undangan.
Pengendalian dan penyusunan peraturan perundang-undangan dengan tujuan untuk meningkatnya efektivitas pengelolaan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, telah dilakukan pengembangan software pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPS sebagai bagian dari jejaring Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Selain itu, juga telah dilakukan pengembangan sistem pengendalian penyusunan peraturan perundang-undangan yang mensyaratkan adanya rapat koordinasi, naskah akademik, dan paraf koordinasi yang lengkap.
Penyusunan Human Capital Development Plan (HCDP) yang didasarkan pada kebutuhan organisasi dan analisis kekuatan SDM BPS. Pemetaan human capital development plan (HCDP) Badan Pusat Statistik meliputi: Rumpun Jabatan (Job Family) BPS dan Pengembangan SDM BPS.
Pemetaan kompetensi seluruh pegawai BPS agar dapat diidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai sehingga dapat menentukan cara pengembangan diri dengan lebih tepat. Beberapa hal yang diukur dan dinilai dalam assessment tersebut adalah sikap dan perilaku, minat, bakat, disiplin, dedikasi, loyalitas, dan integritas serta kemampuan manajerial pegawai BPS. Lebih lanjut, hasil pemetaan kompetensi pegawai telah digunakan untuk melakukan training pada pegawai BPS, misalnya pada pelaksanaan Creative Problem Solving Training dan Leadership Training 2017.
Pemutakhiran Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG-ONLINE) BPS dengan menambahkan beberapa menu dan fasilitas baru, berupa:
Hak akses dan updating SIMPEG hingga level satker kab/kot sehingga setiap ada perubahan data pegawai dapat di-update segera.
Identifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi pejabat yang berkewajiban
Hak akses berstruktur bagi atasan sehingga atasan akan lebih mudah untuk mengetahui data dan identitas kepegawaian pegawai yang ada pada struktur di bawahnya.
Pengintegrasian data hasil hasil Assesment BPS tahun 2015 ke dalam SIMPEG dan dapat diakses oleh pegawai dengan pengaturan berstruktur dan terbatas.
Pengembangan modul-modul pelayanan kepegawaian, seperti Laporan Perkawinan Pertama dan Laporan Pertambahan Anak.
Pencanangan penempatan lulusan STIS di seluruh K/L sebagai upaya untuk mendukung perstatistikan pada K/L lain dan membina sistem perstatistikan nasional melalui penyediaan sumber daya manusia. Dengan tersedianya tenaga ahli statistik pada K/L, diharapkan konsep dan definisi yang diperlukan menjadi sama, sehingga metodologi yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan.
Penetapan kinerja individu yang di-cascade dari eselon di atasnya. Dari indikator kinerja tersebut, dapat ditentukan capaian kinerja individu dimana salah satu komponen dalam penentuan besaran tunjangan kinerja adalah tingkat pencapaian kinerja pegawai setiap bulan yang tercermin dari CKP. Saat ini, BPS telah memiliki sistem untuk mengisi CKP secara online.
Pengembangan KSA bujursangkar dengan pengamatan titik sebagai suatu pendekatan baru yang dapat digunakan untuk memperkirakan luas tanaman padi dengan menggunakan statistik spasial. Sistem tersebut sangat sederhana baik dalam pelaksanaan survei, pengiriman data, maupun analisis data serta waktu yang lebih cepat dan hasil yang mendekati real time.
Penyusunan Statistical Bussiness Framework and Architecture (SBFA) yang menyediakan blue print mengenai bagaimana menyusun proses bisnis BPS dan infrastruktur TIK serta visi BPS hingga tahun 2025.
Penggunaan teknologi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) dalam kegiatan Survei Hortikultura dan Perkebunan 2016 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas data hortikultura dan perkebunan, dimana setiap petugas dilengkapi dengan tablet pada pemutakhiran blok sensus dan pencacahan rumah tangga sampel terpilih. Penggunaan CAPI juga telah dilakukan pada kegiatan Survei Sosial Ekonomi Nasional dan Survei Angkatan Kerja Nasional.
Penyusunan Transformasi TI sebagai rencana pengembangan ¬e-government mengenai bagaimana seharusnya struktur organisasi TI BPS di masa depan dari aspek peran dan tanggung jawab yang sesuai dengan strategi dan tujuan TI BPS.
Pengembangan sistem back office yang merupakan sistem informasi terintegrasi mulai perencanaan anggaran, pengelolaan anggaran, penggunaan anggaran, serta monitoring anggaran dalam rangka meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran, pengelolaan dokumentasi keuangan yang terstruktur serta sebagai sarana mempertahankan status WTP. Namun, saat ini perencanaan anggaran belum diintegrasikan ke dalam sistem back office.
Pemberian layanan internet bagi BPS kab/kot tertentu melalui teknologi koneksi internet berbasis satelit yang menggunakan VSAT (Very Small Aperture Terminal) yang bertujuan untuk memudahkan akses jaringan komunikasi data bagi seluruh satker dalam menunjang operasional kegiatan statistik yang diselenggarakan.
Penyediaan layanan secure VPN (Virtual Private Network) yang berfungsi untuk menghubungkan BPS Pusat, BPS Provinsi, STIS, dan Pusdiklat dengan tujuan meningkatkan jaminan ketersediaan jaringan yang aman untuk kebutuhan internal BPS dalam proses transfer data.
Pengembangan esktranet antar kementerian/lembaga yang merupakan suatu jaringan privat untuk pertukaran data secara aman antar lokasi yang berbeda dan dapat dianggap sebagai suatu ekstensi jaringan dari satu kemeterian/lembaga lainnya. Dengan demikian, BPS dan kementerian/lembaga lain dapat melakukan pertukaran data secara aman.
Perolehan kembali status WTP setelah sempat mengalami penurunan status WDP pada tahun 2015.
Pembangunan sistem Current Audit Online sebagai upaya membangun pengendalian yang lebih baik dan real time. Dengan adanya sistem tersebut diharapkan setiap kegiatan pengadaan di lingkungan BPS menjadi transparan dan dapat dimonitor dengan baik.
Pembangunan sistem e-SPIP sehingga seluruh satker dan unti kerja di BPS Pusat diharapkan dapat melakukan identifikasi dan penilaian risiko secara mandiri. Seluruh satker dan unit kerja di lingkup BPS diminta untuk melakukan identifikasi risiko yang langsung diinput pada sistem tersebut serta membuat Rencana Tindak Pengendalian (RTP) sebagai syarat bahwa telah dibuatkan aktivitas pengendalian terhadap masing-masing risiko.
Pembangunan sistem Dashboar penilaian satuan kerja menuju WBK/WBBM dalam rangka mendukung dan meningkatkan transparansi penilaian serta memberi kesempatan yang sama terhadap seluruh satker BPS. Melalui sistem ini diharapkan seluruh satker akan melakukan penilaian mandiri (self assessment) dan seluruhnya memiliki peluang menjadi salah satu nominator satker menuju WBK/WBBM.
Pembentukan satuan tugas sapu bersih pengutan liar (saber pungli) untuk memberantas pungutan liar. Untuk merealisasikan hal tersebut, telah disusun Keputusan Kepala BPS tentang Unit Pengendalian Sapu Bersih Pungutan Liar di lingkungan BPS.
Reviu atas Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Renstra BPS yang dimaksudkan agar pengukuran tujuan dan sasaran BPS menjadi lebih relevan dan juga dapat dilihat penggunaan anggaran (DIPA) per pencapaian sasaran strategis.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) oleh pejabat eselon I dan II BPS Pusat serta eselon II, III, dan IV BPS Daerah. Selain itu, pemberlakuan monitoring kinerja triwulanan pada BPS Pusat hingga level eselon IV.
Pengukuran capaian kinerja triwulanan berdasarkan realisasi indikator-indikator pada PK selama 3 bulan tahun berjalan. Hasil monitoring capaian kinerja digunakan untuk melakukan tindakan korektif dalam pencapaian kinerja.
Penyempurnaan program aplikasi monitoring data kinerja (e-monev), meliputi penambahan indikator kinerja dari komponen kegiatan sehingga diharapkan data pengukuran kinerja menjadi lebih akurat.
Pelaksanaan kegiatan pelatihan bagi pegawai BPS untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, beberapa diantaranya adalah Workshop of Creative Innovative Thinking, Pelatihan Service Mindset, Workshop Manajemen Risiko Dalam Pelayanan, dan Pelatihan Infografis.
Penyelenggaraan kegiatan capacity building terkait pembangunan infografis BPS dan juga dimaksudkan sebagai salah satu upaya penerapan budaya pelayan prima. Selain itu, BPS juga mengadakan lomba infografis bagi seluruh pegawai BPS.
Perolehan penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2016 dari KemenPAN RB dan penerimaan predikat terbaik kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia selama tiga tahun berturut-turut.
Penggunaan scansnap pertama di Indonesia dalam layanan pustaka (layanan copy data ramah lingkungan). Dengan adanya pemanfaatan scansnap ini, para pengguna data tidak perlu lagi bersusah payah untuk melakukan fotocopy data pustaka tercetak yang dibutuhkan.
Penyediaan self service pustaka melalui digital library, yakni dengan membangun aplikasi Pelayanan Statistik Terpadu (PST) yang diharapkan menjadi pintu utama masyarakat dalam mendapatkan data dan informasi statistik secara terpercaya, cepat, mudah, dan murah/gratis.
Penyediaan fitur galeri infografis data statistik pada website BPS untuk memudahkan pengguna data memahami data statistik yang dikeluarkan oleh BPS. Terkait website BPS, terjadi peningkatan pengunjung website BPS RI. Website BPS juga memperoleh penghargaan website terbaik ke-3 dalam Ajang Anugerah Media Humas 2016.
Penyelenggaraan survei kepuasan layanan publik secara berkelanjutan terhadap pengunjung yang datang ke PST BPS untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik BPS. Survei ini dilakukan di semua PST, baik di pusat maupun di daerah. Di beberapa daerah, hasil dari survei ini ditampilkan secara real time
Penyediaan layanan permintaan data dan konsultasi statistik melalui sebuah media forum online yang disebut dengan Forum BPS. Forum BPS merupakan sistem yang digunakan untuk membantu pengguna data dalam melakukan pembelian ataupun konsultasi data, telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Layanan Statistik (Silastik). Dengan demikian, bila pengguna data telah memiliki akun di silastik, pengguna data dapat membuka halaman permintaan di forum BPS ini.
Pengukuran Budaya Organisasi – Survei OCHI Survei OCHI (Organization Culture Health Index) dilakukan pada tahun di seluruh unit kerja di seluruh wilayah Indonesia. Tujuan dari Survei OCHi ini adalah untuk mengetahui indeks kesehatan budaya organisasi BPS. Hasil dari survei OCHI berhasil mengidentifikasi toxic penghambat kinerja organisasi di setiap unit kerja baik di BPS Pusat maupun BPS Daerah. Hasil OCHi selanjutnya digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan strategis selanjutnya dalam rangka memperbaiki budaya kerja.
Culture Change Workshop sebagai tindak lanjut hasil OCHI dilakukan oleh BPS bekerjasama dengan Australian Bureau of Statistics (ABS). Kegiatan workshop ini melibatkan peserta seluruh CC, baik pusat maupun daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan CC mengenai kepemimpinan, perubahan budaya kerja, dan perubahan pola pikir guna mendukung peningkatan kinerja di setiap unit kerja BPS.
Pembinaan Change Champion (CC) dan Change Agent Network (CAN) sebagai tindak lanjut dari hasil survei OCHI dilakukan di seluruh provinsi. Kegiatan pembinaan CC dan CAN ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai perubahan-perubahan yang dilakukan di BPS. Kegiatan pembinaan ini ditindaklanjuti dengan kegiatan oleh CAN yang berkewajiban melaksanakan pembinaan kepada seluruh pegawai di unit kerja masing-masing, menyusun rencana aksi, dan mengimplementasikannya.
Sebagai bagian dari inovasi dalam manajemen perubahan dibuat kelompok pembelajaran via WhatsApp (WAG). WAG beranggotakan semua pegawai BPS yang berminat, dengan tujuan menyebarkan informasi secara lebih cepat, serta berbagi ilmu dan pengalaman di bidang teknis maupun non-teknis sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pegawai BPS.
Perka BPS No. 87 ini dibuat untuk mengevaluasi struktrur organisasi Politeknik Statistika STIS dalam rangka penataan organisasi agar sesuai dengan perkembangan lingkungan organisasi yang strategis sesuai dengan tuntutan kebutuhan BPS dalam rangka menghadapi tantangan-tantangan BPS yang semakin berat.
Perka Badan Pusat Statistik Nomor 60 Tahun 2018 tentang pembentukan Badan Pusat Statistik pada Provinsi Kalimantan Utara, Badan Pusat Statistik Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Timur, dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dikeluarkan dalam rangka efektifitas kinerja BPS di wilayah-wilayah tersebut serta memenuhi kebutuhan stakeholder khususnya pemerintah daerah terkait. Sebelum Perka No. 60 tahun 2018 dikeluarkan, telah dilakukan penyusunan naskah akademik pembentukan instansi vertical baru. Naskah akademik didasarkan pada hasil evaluasi TUSI unit organisasi pusat dan daerah menghasilkan penataan struktur organisasi BPS melalui pengusulan pembentukan satu BPS Provinsi dan 36 BPS Kabupaten/Kota.
Langkah strategis yang diambil BPS dalam melakukan revisi Undang-Undang Statistik adalah melakukan penyusunan draft Naskah Akademik dan draft Perubahan /Penggantian UU Statistik yang akan didaftarkan dalam Program Legislasi Nasional pada tahun 2019.
PPID yang sudah dibangun selam ini hanya mencakup peraturanperaturan yang telah dibuat. Untuk memaksimalkan fungsi dari sistem PPID ini, system ini dikembangkan menjadi SPDH (Sistem Penyusunan Dokumen Hukum). SPDH berfungsi tidak hanya mencakup peraturan tetapi juga Perjanjian Kerjasama, dan produk hukum lainnya.
Website JDIH yang sudah dibangun BPS telah disempurnakan. Saat ini, JDIH BPS sudah terintegrasi secara sempurna dengan JDIHN. Integrasi antara JDIH BPS dan JDIHN tidak hanya dalam bentuk integrasi website, tetapi sudah terintegrasi secara database. Dengan demikian, dokumentasi dan informasi peraturan di lingkungan BPS telah terintegrasi dengan instansi lain dan dapat diakses dengan mudah.
Salah satu terobosan yang dilakukan oleh BPS dalam sistem manajemen SDM khususnya terkait dengan penilaian kinerja setaiap pegawai, BPS meluncurkan Sistem Performa 360. Mengapa Performa 360 dikatakan sebagai terobosan baru? Karena Performa 360 merupakan sistem yang dibangun dari keinginan pimpinan BPS dalam penilaian kinerja individu dimana penilaian kinerja individu tidak bersifat satu arah yakni atasan menilai bawahan, tetapi kinerja individu dinilai oleh atasan, kolega dan bawahan. Aplikasi Performa 360 dibuat untuk memungkinkan setiap individu bebas menilai atasan, bawahan dan kolega tanpa diketahui oleh siapapun. Performa 360 untuk menilai perilaku pegawai secara 360 yang mengacu pada nilai PIA, Revolusi Mental, dan PPK PNS. Progres yang dicapai pada kegiatan ini adalah pelaksanaan ujicoba atau pilot project di enam unit eselon 2 yaitu: Inspektorat, Biro Bina Program, Direktorat Neraca Produksi, Pusdiklat, BPS Provinsi Jawa Barat, dan BPS Provinsi Banten. Dalam waktu dekat Performa 360 akan mulai diberlakukan segera di seluruh unit kerja BPS di seluruh Indonesia. Sosialisasi di level pimpinan telah dilakukan oleh Kepala BPS dalam kegiatan Rateknas Pimpinan BPS Provinsi di Surabaya pada 27-31 Agustus 2018
Dalam area Penataan Tata Laksana untuk mendukung pencapaian Renstra BPS 2015-2019 dan sebagai pengungkit pada renstra BPS 2020 – 2025, BPS melakukan penguatan tata laksana melalui penyusunan Renstra Teknologi Informasi 2018-2022 dengan Visi Misi Teknologi Informasi BPS “Pengguna mendapatkan manfaat dari Layanan TI BPS yang prima dan inovatif secara aman, efektif, efisien, terpercaya, dan handal”. Kebijakan dan Standar tata kelola TI mencakup 6 aspek :
Kebijakan dan Standar Tata Kelola TI
Kebijakan dan Standar Tata Laksana TI
Kebijakan dan Standar Manajemen Program TI
Kebijakan dan Standar Manajemen Proyek TI
Kebijakan dan Standar Manajemen Data
Kebijakan dan Standar Manajemen Resiko TI
Pengarsipan menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian RB. Untuk menghasilkan tata laksana yang baik dalam kegiatan Sensus Penduduk 2020 di setiap tahapan, perlu dilakukan tat kelola kearsipan yang baik. Guna mendukung kegiatan ini, saat ini telah dibangun prototype Sistem Informasi Manajemen Pengarsipan SP2020 (SIMASP2020). Sistem ini dibangun dengan tujuan memenuhi kebutuhan pengarsipan semua tahapan kegiatan SP2020 agar semua kegiatan ter-record dengan baik, sehingga evaluasi di setiap kegiatan dapat dilakukan dengan mudah.
Pemanfaatan teknologi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) dalam beberapa kegiatan survei maupun pilot Sensus Penduduk 2020 untuk menggantikan metode Paper And Pencil Interviewing (PAPI). Penggunaan CAPI dan CAWI dalam pengumpulan data dapat mempercepat proses serta menghasilkan data yang lebih akurat karena tidak perlu dilakukan entry data ulang dimana entry data secara manual sering menghasilkan kesalahan. Selain penggunaan metode CAPI dan CAWI juga dapat mengurangi biaya dalam pengumpulan data
Perkembangan teknologi juag mendorong BPS untuk memanfaatkan perkembangan yang ada. Pemanfaatan HP Android telah dilakukan di beberapa kegiatan survei. Survei untuk pengumpulan data dalam rangka menyusun Indeks Risiko Terorisme yang dilakukan oleh BPS bekerjasama dengan BNPT dapat dilakukan secara cepat dengan pemanfaatn HP Android. Selain itu HP Android juga dimanfaatkan untuk kegiatan pengumpulan data pada Survei KSA. Pengumpulan data berbasis HP Adroid ini dapat berjalan lebih cepat karena data lapangan langsung dikirimkan ke server.
Untuk mempermudah proses monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran, BPS telah membangun Sistem Back Office. Back Office merupakan Sistem informasi terintegrasi mulai dari perencanaan anggaran, pengelolaan anggaran, penggunaan anggaran, serta monitoring anggaran. Dengan system ini, penggunaan di setiap unit kerja dapat dimonitor penggunaannya dan penyerapannya oleh setiap stakeholder terkait.
Sebagai bagian dari perbaikan tata laksana dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pegawai internal BPS khusunya terkait dengan pelayanan Teknologi Informasi, Direktorat SIstem Informasi Statistik telaah membangun sistem pelayanan yang dikenal dengan Halo SIS. Dengan Halo SIS, pengguna layanan TI dipermudah khususnya dalam melakukan pelaporan atau permintaan TI ke Direktorat SIS secara mandiri
Di area penguatan pengawasan, satu kegiatan strategis yang dilakukan BPS adalah internalisasi sistem pengendalian internal. Internalisasi pengendalian internal telah dilakukan secara intensif terhadap seluruh Satker BPS. Internalisasi sistem pengndalian internal dilakukan melalui kegiatan Bimtek Internalisasi Implementasi SPIP. Internalisasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pengendalian yang baik dalam mencapai sasaran dan tujuan BPS. Untuk mendukung pelaksanaan SPI yang efektif, dibangun sitem e-SPIP dan pedoman penggunaan e-SPIP. e-SPIP merupakan sistem untuk mengidentifikasi dan menilai resiko secara mandiri yang dilakukan di seluruh unit kerja secara online melalui: https://webapps. bps.go.id/e-spip/web. Langkah strategis yang telah dilakukan BPS dalam rangka efektifitas pemanfaatan e-SPIP adalah bahwa BPS melalui Irtama telah mengirimkan petunjuk terkait pengisian LK menggunakan PIPK (Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan).
Pembinaan SAKIP untuk Unit Kerja BPS Provinsi sebagai bentuk upaya peningkatan kualitas SAKIP, menyamakan persepsi dalam penyusunan SAKIP, dan peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja. Pada tahun 2017 pembinaan SAKIP telah dilakukan pada 12 Provinsi, tetapi pada 2018 pembinaan SAKIP telah dilakukan terhadap seluruh BPS Provinsi.
Sebagai panduan bagi evaluator dalam malakukan evaluasi SAKIP agar lebih efektif dengan upaya perbaikan yang cepat, Petunjuk Teknis Evaluasi SAKIP dibuat. Saat ini dokumen petunjuk teknis evaluasi SAKIP masih dalam bentuk draft.
Aplikasi SIMONEV yang sudah ada dikembangkan dengan memberikan penambahan fitur dashboard yang memungkinkan pimpinan dapat memantau kinerja sampai pada level bawah. Pengembangan ini cukup strategis karena pemantauan kinerja oleh pimpinan menjadi lebih efisien dan efektif.
Sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas kinerja, BPS melakukan reviu terhadap data kinerja pada level Unit Kerja Eselon I dan BPS Provinsi sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kinerja. Reviu ini dilakukan untuk menyelaraskan kinerja di setiap unit kerja.
Pembangunan PST Online bertujuan untuk memberi kemudahan kepada konsumen data BPS. PST Online dibuat untuk menggantikan aplikasi PST versi desktop yang memungkinkan konsumen data BPS tidak harus berkunjung ke BPS. PST Online ini telah mengintegrasikan Pelayanan Statistik Terpadu di BPS seluruh Indonesia. Salah satu fasilitas yang diberikan PST Online adalah adanya kemudahan bagi konsumen data dalam mengkasespublikasi BPS dalam format softcopy yakni melalui: https://perpustakaan.bps.go.id/opac
BPS Pusat menyediakan sarana konsultasi statistik bagi pengguna data. Konsultasi dapat dilakukan melalui tatap muka secara intensif. Layanan konsultasi Coaching Clinic juga diberikan oleh sejumlah BPS Daerah. Di BPS Provinsi Jawa Tengah, misalnya, memberikan pelayanan coaching clinic secara gratis kepada public. Di Provinsi Jambi, bahkan aplikasi Bikin Asik selain menyediakan akses data secara mudah melalui HP Android juga menyediakan fasilitas konsultasi statistic secara online.
Salah satu produk unnggulan BPS sebagai inovasi dalam pelayanan public adalah pembangunan system Allstat. Allstat menyajikan informasi dari seluruh domain website BPS, baik pusat, provinsi, kabupaten, ataupun kota yang berjumlah sebanyak 549 domain. Dengan Allstat, informasi benar-benar ada di ujung jari anda kemanapun anda pergi dan dimanapun anda berada. Selain itu, sejumlah BPS Daerah juga telah meluncurkan berbagai aplikasi berbasis android dalam rangka meningkatkan kualitas pelayan publik terkait data statistik yang dihasilkan.
Portal open data dikembangkan untuk memberikan kemudahan kepada pengguna data dalam mengakses produk-produk BPS dalam format yang diinginkan: tabel, berita resmi, publikasi digital, infografis, dan lainnya.
Dashboard SDG merupakan sistem manajemen data SDGs terorganisir. Dashboard menyajikan indikator SDGs secara cepat dalam bentuk tabel /grafik. Dashboard saat ini baru memuat 62 indikator dari 136 indikator kontribusi BPS, atau sekitar untuk 319 indikator nasional.
Jl. Dr. Sutomo No. 6-8,
Jakarta 10710, Indonesia
Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291, Faks (62-21) 3857046
Alamat Email:bpshq@bps.go.id
Kantor BPS Pusat
Gedung 5 lantai 5
Ext:7340-42
Alamat Email: rb_bps@bps.go.id